Gubernur Malut: Mengajak Masyarakat Mendukung Gunawan sedang mengikuti Kontestan Liga Dangdut 

Berita Sidikkasus.co.id

Maluku Utara – Setelah beredarnya Video Himbauan Gubernur Maluku Utara KH.Hi.Abdul Gani Kasuba, dengan durasi 30 menit yang mengajak seluruh kepala Daerah Kabupaten/Kota serta Masyarakat Maluku Utara untuk memberikan dukungan kepada Gunawan putra asal Malut yang sedang mengikuti Kontestan Liga Dangdut sekala Nasional, menjadi berkembangnya opini publik di jagat maya (jejaring Medsos) yang menilai Gubernur seperti mengabaikan Kondisi di Malut. Atas dasar tersebut, Biro Protokol, Kerja Sama dan Komunikasi publik Provinsi Malut mengklarifikasi sesuai dengan apa yang menjadi keinginan Gubernur.” singkatnya.

Lanjut, Pertama, Himbauan/seruan Gubernur tersebut, bukan alasan tidak adanya upaya keseriusan penanganan terhadap Kondisi Pencegahan Covid-19 yang saat ini menjadi perhatian seluruh dunia. Himbauan tersebut mengingat, Seluruh provinsi di Indonesia telah menerapkan sosial distance dalam kehidupan masyarakat agar dapat memutus mata -rantai penyebaran Covid-19 dengan cara jaga-jarak dan isolasi mandiri di dalam rumah.” unkapnya

“Di samping untuk tetap berdiam diri di rumah, masyarakat juga diminta untuk tetap tenang dan tidak panik, itu sebabnya selain Sosial Distance juga perlu Pysical distance.

Yang kedua, keinginan Gubernur dalam himbauan tersebut lebih menekankan pada dukungan terhadap apa yang menjadi prestasi putra daerah, apalagi telah mengahrumkan nama daerah di kancah nasional. Di samping tetap berada di dalam rumah, masyarakat di minta untuk berpartisipasi memberikan dukungan kepada Gunawan yang saat ini tengah mengikuti audisi liga dangdut di Jakarta. Himbauan Gubernur tersebut, semata-mata memberikan apresiasi yang tinggi atas prestasi yang gemilang dalam memperlihatkan kualitas bakat olah vokal di tengah-tengah situasi Covid-19 yang sedang melanda.” tegasnya

Yang ketiga, sejauh ini gubernur telah melakukan langkah-langkah dalam penanganan penyebaran Covid-19 serta menindaklanjuti Instruksi Presiden dan permendagri no 20 tahun 2020. Upaya dalam pencegahan Covid-19 oleh gubernur tidak tanggung-tanggung, bahkan perjalanan dinas luar daerah dipangkas untuk pencegahan Covid-19. Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran sebesar 12 Miliyar dalam penanganan Covid-19 melalui tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Malut.”jelasnya

“Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi dengan keseriusan menyediakan fasilitas tempat karantina terhadap pasien yang terpapar covid-19. Dan berbagi upaya dan bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi telah menetapkan pilihan Sahid Bela Hotel sebagai tempat Karantina yang sebelumnya mendapat penolakan dari masyarakat.

Demikian beberapa hal yang kami sampaikan dalam klarifikasi, mohon kiranya tidak menjadikan sebagai sesuatu yang dilebih-lebihkan. Rumah adalah tempat yang paling nyaman untuk menebar kebahagiaan.

Selain terhindar dari ancaman Virus Corona kita juga dibimbau untuk senantiasa mengutamakan waktu ibadah dan berdoa dan juga dihibur oleh Gunawan.” tutupnya.(**)

Komentar