Berita sidikkasus.co.id
LOMBOK TENGGAH – Pemerintah daerah melibatkan aparat gabungan dari KORAMIL – POLSEK – Dinas Kesehatan – Juga pihak Kecamatan Mantang, dibantu Pol.PP kecamatan dan dari pihak Desa Barabali, 2/4/2020.
Menindak dan melaksanakan penututupan lokasi pasar Barabali dikarenakan situasi dan kondisi Pandemik Virus COVID-19, dan baru kali ini pasar tersebut ditutup oleh petugas, sebelumnya pasar tersebut susah untuk di lakukan penertipan bahkan di pindahkan ke lokasi lain oleh pemerintah setempat sebelum-sebelumnya.
Pasar BARABALI yang mempuanyai luas lahan 7.500 M2, Atas Kepemilikan Sertifikat Hak guna, dengan Komoditi utama di pasar tersebut Seperti Sembako, buah-buahan, kerajinan rumah tangga, kebutuhan rumah tangga /kelontong dan dari jumlah pedagang sendiri mencapai kurang lebih 450 pedagang yang menempati lokasi pasar tersebut, letak lokasi pasar tersebut berada di pinggir jalan Raya, yang menghubungkan Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Lombok Tenggah Juga tidak jauh dari jalan provinsi.
Dari DISPERINDAK Lombok Tenggah sendiri, sempat awalnya ada wacana pasar tersebut untuk dipindahkan ketempat lain, namun wacana tersebut tidak berhasil dilaksanakan dikarnakan para pedagang, merasa nyaman ditempat itu dan juga menurut para pedagang sendiri lokasi pasar tersebut lokasinya menurut mereka sangat strategis, dan di tambah lagi pasar tersebut berdekatan dengan pasar hewan sehingga banyak sekali pengunjung yang datang ketempat itu, mereka sangat mempertahan tempat tersebut sampai saat ini.
Akan tetapi akibat podemik dari penyebaran Virus COVID-19 yang sekarang ini yang sudah merambah di wilayah NTB, Maka dari pihak pemerintah Lombok Tenggah mengambil langkah tegas dengan pertimbangan matang maka Gubenur Lombok Tenggah Zulkieflimansyah. Ber Nomor 338/18/HUMAS/2020,-360/170/BPBD/III/2020. tentang himbauan dan pencegahan penanganan Penyebaran VIRUS-COVID-19
Arahan Dari Presiden 15 maret 2020,- kepolisian Republik Indonesia No,Mak/2/111/2020 -19 Maret 2020.
Dengan penutupan pasar tersebut, dari para pedagang sendiri sangat kebingungan dikarenakan selama ini para pedagang yang biasa nya mangkal ditempat tersebut tidak bisa lagi menempati dan berjualan di tempat itu, sedangkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka hanya mengandalkan mencari mata penghasilan berjualan di pasar Barabali tersebut,
Oleh karena itu para pedagang disana meminta kira nya ada kebijaksanaan dari pemerintah daerah atas penutupan pasar Barabali,dan nantinya bisa dibuka dengan batasan waktu untuk bisa berjualan lagi dengan tetap mematuhi aturan yang sudah ada pada situasi saat ini, dan sedikit kelonggaran kebijakan terkait penutupan pasar tersebut.
Menurut keterangan dari salah satu pedagang yang sudah lama menempati lokasi pasar,,; Inak,,’ penjual sayuran yang biasanya berjualan tiap hari dipasar tersebut, sedikit mengeluh,,tapi menurutnya mau gak mau ya harus dilakukan penutupan, karna situasi nya seperti ini ungkapnya,, .
Juga dengan adanya penutupan pasar ,,BARABALI,, para pedagang merasa bingung untuk mencari tempat berjualan di tempat lain, dikarnakan semua pasar yang berada di wilayah Kecamatan Mantang sendiri saat ini sudah semua nya sudah ditutup.
Dari pihak petugas sendiri mengatakan, sebelum penutupan Pasar BARABALI sudah dilakukan himbauan-himbauan juga sosialisai terkait sterilisasi di pasar tersebut ,,sesuai keterangan dari petugas yang ikut dalam pelaksanaan penutupan pasar Barabali anggota BABINSA KORAMIL Mantang ‘Hamdien,; mengatakan, ‘dari penutupan pasar Barabali itu masih bersifat sementara ,, dan nantinya sambil menunggu keputusan apakah adanya kebijaksanaan lain, dan masyarakat sendiri diminta bersabar ungkapnya.
Reporter. Zaenal abidin
Komentar