Digratiskan 3 Bulan, PLN: Tagihan Listik Tidak Ditagih, Begini caranya

Berita sidikkasus.co.id

JAKARTA – PT PLN (Persero) menyatakan kebijakan menggratiskan tarif listrik selama tiga bulan untuk 24 juta pelanggan 450 volt ampere (va) dan diskon 50% untuk 7 juta pelanggan 900 va berdasarkan data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Executive Vice President Corporate Communication dan CSR PLN, I Made Suprateka mengatakan, PLN akan segera menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi perihal penggratisan tarif listrik hingga diskon 50% tarif listrik.

Lalu bagaimana mekanisme penggratisan tarif listrik dan diskon 50% tarif listrik?

“Bagi pelanggan 450 kva yang digratiskan selama bulan April Mei dan Juni, tentu akan lebih simple penanganannya, yang penting mereka tidak ditagih pada penggunaan bulan tersebut,” kata Made di Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Menurut Made, rata-rata penggunaan listrik per bulan untuk 24 juta pelanggan 450 va maksimum sebesar 70 kwh per bulan.

Sementara untuk tarif listrik yang akan didiskon 50% bagi 7 juta pelanggan 900 va akan dilihat secara riil penggunaannya setiap bulannya, meskipun mereka biasanya maksimum konsumsinya 100-150 kwh per bulannya.

“Perkiraan perhitungan tersebut tentu akan kami cocokkan kembali dengan data base penggunaan pelanggan tersebut,” katanya. (*)

Sumber : Okezone

Komentar