KETUA DPD GMPK DAMPINGI LAPORAN PENIPUAN BERAS DI POLRES KOTA.

Berita, Sidikkasus.co.id

Probolinggo ,Pelaporan kasus penipuan yang di lakukan oleh inisial Mj/Yn asal desa ngepoh kabupaten probolinggo,mereka itu suami istri pasangan.
Penipuan pembelian beras kejadian pada tahun 2018,tanggal 18 januari 2018.

Korban saudara bpk heri memberi kuasa pendampingan kepada DPD GMPK probolinggo,
Kedatangan pertama mengadukan yang sudah kurang lebih 4 bulan,sudah mengadukan ke polres tapi tidak ada hasil yang sesuai yang kita harapkan,sehingga laporan kita naikkan ke level menjadi laporan resmi.

Kerugian korban sekitar kurang lebih 70 juta,karna ini uang modal yang harus di putar kalau di hitung dari kerugian dari tahun 2018 itu hampir mencapai 250 juta kalau di kruskan semua.

Harapan korban bpk heri bagaimana uang tersebut bisa kembali,toh kalau bicara jeleknya ini harus di proses secara hukum.

Kami mengharap terutama polres kota probolinggo betul betul memperhatikan laporan ini pertanggal 30/no surat 232/L/GMPK/03/2020.

Sehingga apa yang kita harapkan khususnya kita sebagai penggiat Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi untuk segera memproses laporan ini.

Apabila dalam waktu dekat laporan tidak di tindak lanjuti kami akan melangkah ke polda,karna laporan ini sesuai dengan petunjuk polda,itupun kita melakukan pengaduan pertama /coba di tingkatkan ke level 2 itu laporan resmi itu,petunjuk dari polda.pungkas DPD GMPK sholeh hudin.
(Yuli)

Komentar