Berita Sidikkasus.co.id
LUMAJANG – Agar bisa memutus mata rantai penyebaran pagebluk virus corona (Covid 19) Polsek Tekung Polres Lumajang, tetapkan perumahan Tukum Indah ,RT 17, RW 5 Rw 02, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Jawa timur menjadi area Physical Distancing, Sabtu malam (28/3/2020).
Warga dihimbauan selalu menjaga jarak atar warga yang lain demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Perumahan tersebut dipasang Bener dengan tulisan “Kawasan Tertib physical distancing”
“Kami tetapkan dan pasang Bener di Perumahan Tukum Indah ,RT 17, RW 5 Rw 02, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, sebagai Wilayah Physical Distancing. Ini dalam rangka menanggulangi penyebaran Virus Covid-19 (upaya preventif memutus mata rantai penyebaran virus) serta demi keselamatan warga,” kata Kapolsek Tekung, Iptu Gatot Budi Hartono, pada media Sidikkasus.co.id, disela kegiatan nya.
Kapolsek menghimbau kepada seluruh warga perumahan Tukum Indah ,RT 17, RW 5 Rw 02, Desa Tukum , untuk mengurangi aktivitas yang ada diluar rumah dan menghindari dari kerumunan orang, serta tetap menjaga kebersihan yang ada dilingkungan masing-masing.
“Kami memohon kepada warga agar mematuhi himbauan maupun larangan dari pemerintah, kami tidak mau warga Lumajang terkena virus corona,” pinta Iptu Gatot Budi Hartono.
Camat Tekung, Dedwi Suprapto.M.Si sangat mendukung adanya physical distancing di perumahan Tukum tersebut,” saya berharap physical distancing ini bisa di contoh bagi masyarakat yang lain. Tidak ada hal lain selain untuk menangkal penyebaran virus Corona. Demi keselamatan kita semua,” harap Dedwi.
Tak lupa dirinya mengingatkan, agar masyarakat tetap berdoa agar virus Corona ini cepat teratasi,” jangan lupa tetap mendekatkan diri pada Allah dengan beribadah dan berdoa”, ujar Dedwi.
Sementara itu, Danramil 0821/15 Tekung, Kapten Arm Muksin, melalui Babinsa Serka I. Gede menghimbau, agar kita memulai dari kesadaran dari diri kita sendiri.
“Kita mulai dari kesadaran diri sendiri untuk melakukan pencegahan virus corona ini, baru kita mengajak warga yang lain demi memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini” ujar Babinsa Serka I. Gede.
Dikataknnya pula kepada masyarakat agar mematuhi himbauan pemerintah agar tidak melakukan acara yang mendatangkan orang banyak serta membudayakan hidup bersih.
“Kita hindari dulu acara kumpul kumpul, tetap tinggal di rumah, setiap saat usahakan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer” tambahnya.
Dikesempatan yang sama kepala desa (kades) Tukum, M. Yunus, juga menyampaikan, bahwa masyarakat Lumajang, khususnya desa tukum, agar terus menjaga lingkungan dari penyebaran wabah virus Corona, kerja sama dengan berbagai pihak harus terus dijalin dengan baik.
“Tujuannya tetap sama seperti anjuran pemerintah pusat, yakni pembatasan kegiatan warga ini dilakukan sampai penyebaran virus mulai terkendali,” jelasnya.
M. Yunus meminta masyarakat untuk tidak panik dengan covid-19. Ia juga berpesan untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan, sering mencuci tangan dan banyak minum air putih.
“Dan yang tak kalah penting yakni, Doa memohon pertolongan supaya diangkat penyakit oleh Allah SWT merupakan amalan yang terpuji, karena ia meyakini bahwa segala sesuatu yang menimpanya merupakan cobaan dan ujian dari Allah SWT,” ujar M. Yunus.
Turut hadir dalam penetapan
physical distancing tersebut,
Kapolsek Tekung, Iptu Budi Hartono, Camat Tekung, Dedwi Suprapto.M.Si., Bhabinkamtibmas Aipda Prayitno, Babinsa desa Tukum, Kepala Desa Tukum M. Yunus, Kepala Dusun (Kasun) Wahyudi, Ketua RW setempat M.Safi’i dan Karim ( SKD ) serta Suharjana ( Ketua RT ).
Sekedar Untuk diketahui, Sebelumnya Kapolres Lumajang telah mengapresiasi dan bangga atas kepedulian dan kesadaran masyarakat yang dengan sukarela mengajukan wilayah tempat tinggalnya menjadi area physical distancing, yaitu perumahan Amanda Rigency, Sabtu (28/3/2020). (Riaman)
Komentar