Berita Sidikkasus.co.id
LUMAJANG – Wabah virus corona (Covid 19) mengharuskan masyarakat Indonesia melakukan social distancing. Tempat-tempat keramaian dan sarana umum diminta untuk dihindari demi mencegah penyebarannya. Bahkan, anak sekolah pun sampai harus belajar di rumah.
Untuk itu, Upaya penekanan penyebaran Virus Corona terus dilakukan oleh semua pihak. Seperti yang dilakukan oleh Kapolres Lumajang Polda Jatim, AKBP. Adewira Negara Siregar, besama Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP I Putu Angga Feriyana, S.H., S.IK., dan Anggota Satlantas Polres Lumajang, serta Anggota Dokkes Polres Lumajang mengadakan penyemprotan desinfektan, kepada pengguna jalan dan kendaraan yang melintas di simpang 4 Adipura Lumajang Jawa timur, Sabtu pagi (28/3/2020).Pukul : 10.30 WIB – selesai.
Tak lain, hal itu untuk mengantisipasi merebaknya, menyebarnya pagebluk virus corona (Covid 19).
Selain melakukan penyemprotan, juga memberikan himbauan pencegahan penyebaran virus Corona melalui Papan Himbauan Cegah Covid-19.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres juga menyampaikan
Maklumat Kapolri nomor : Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP I Putu Angga Feriyana, mendampingi Kapolres Lumajang menjelaskan, dipilihnya lokasi simpang 4 Adipura karena di sana merupakan jalur pusat bertemunya beberapa jalan dari arah utara, sehingga dinilai cukup padat dan perlu dilakukan penyemprotan tersebut.
“Ke depannya, Polres Lumajang akan secara rutin melaksanakan kegiatan seperti ini di simpang atau perempatan untuk mencegah penyebaran virus corona,” tegasnya. (Riaman)
Komentar