Berita ,Sidik Kasus.co.id
Banyuwangi, pengendara sepeda motor Supra Nopol P 2243 WA yang dikemudikan oleh Suwani (70) Warga Dusun Sidorejo kulon Desa Yosomulyo Kecamatan Gambiran menabrak pejalan kaki yang diduga mengalami Gangguan jiwa .
Kini keduanya dilarikan ke RSUD Genteng setelah mereka terlibat dalam kecelakaan Sabtu (28/3/2020 ) sekitar pukul 05.00 Pagi
Kecelakaan tersebut terjadi dijalan Raya Jember Banyuwangi didepan toko Kahuripan Dusun kembiritan Desa Kembiritan kecamatan Genteng.
Saat di konfirmaai kanit lantas polsek genteng IPDA M. Munir SH Mengatakan awalnya Kendaraan Sepeda motor Honda Supra No.Pol : P 2243 yang dikendarai oleh Suwani (70) melaju dari arah Barat ke Timur ,sesampainya di Jln Raya JEMBER -BWI tepatnya depan Toko bangunan Kahuripan Dusun Kembiritan, Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, Diwaktu bersamaan ada pejalan kaki yg menurut keterangan saksi mengalami gangguan jiwa,saat itu pejalan kaki berada di dijalur kiri berjalan siksak ke tengah karena jarak terlalu dekat sehingga terjadi benturan.kini keduanya di larikan ke rumah sakit umum daerah genteng (RSUD) “kondisi keduanya sama -sama di rawat di RSUD genteng “pungkasnya.(yati)
Komentar