Berita ,Sidikkasus.co.id
Bondowoso ,Bupati Bondowoso KH.Salwa Arifin beserta jajaranya mengikuti rapat koordinasi melalui video conference dengan 38 kepala daerah kabupaten/kota terkait pandemi COVID-19 bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dari Gedung Negara Grahadi, Jum’at (27/03/2020).
Usai acara tersebut Bupati Bondowoso menyampaikan bahwa pesan Gubernur kepada seluruh Kepala daerah untuk mengantisipasi kemungkinan terus melonjaknya angka penyebaran corona di Jawa Timur, serta prediksi dampak sosial ekonomi yang akan terjadi akibat Covid-19.
Menurut Bupati sebagai mana yang disampaikan Gubernur bahwa langkah ini bagian dari kordinasi berbagai upaya mitigasi bersama, karena diperkirakan dampak sosial ekonomi akibat Covid-19 ini cukup besar. “Termasuk potensi terjadinya krisis didalamnya. Tetapi beberapa payung hukumnya masih harus disosialisasikan misalnya Kepres Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid – 19, Inpres Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran Serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid -19, Permenkeu tentang dana bagi hasil, DAU dan dana insentif, SE Mendagri dan SE Menpan /RB dan sebagainya. Pemahaman atas payung hukum harus jelas sehingga tindak lanjut di lapangan bisa cepat,” jelas bupati mengutip pernyataan Gubernur usai video conference di Pemkab Bondowoso .
Yang terpenting kata bupati masyarakat tidak perlu resah namun harus tetap waspada. “Ya kita diharapkan meningkatkan antisipasi terhadap penyebaran virus ,terutama harus membiasakan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat(PHBS), ”pungkasnya.(yus)
Komentar