Klarifikasi anggota F-wamipro peristiwa ledaknya pom mini di gending kabupaten probolinggo

 

Berita ,Sidikkasus.co.id

Probolinggo – Perwakilan anggota F-Wamipro melakukan bentuk kepedulian terhadap kejadian di kabupaten Probolinggo, yang sudah menjadi agenda Nasional.

Forum wartawan mingguan Probolinggo (F-Wamipro),sebagai wadah media cetak maupun online beranggotakan kurang lebih 60 orang dari berbagai media.

Hari ini, selasa (24/3/2020) Jam 10.00 Wib,Semua anggota yang di wakili oleh 8 orang berkumpul di Halaman Samsat kota probolinggo. F-Wamipro akan mendatangi Dinas perijinan Kabupaten Probolinggo, kemudian di lanjutkan kantor satuan Polisi Pamong Praja (Satpol pp), dan terakhir ke kantor Dinas Kesehatan
Adapun tiga instansi menjadi sasaran F-Wamipro, karena ketiga Instansi tersebut masih terkait hubungan dengan kejadian meledaknya pom mini yang letak nya di desa gending kecamatan gending beberapa hari lalu.

Untuk instansi Dinas perijinan, diduga ada oknum yang menyaplai peralatan pom mini yang ada di Probolinggo.

Di samping itu sejauh nama Dinas perijinan memberikan ijin terhadap Pom mini yang ada,
Sedangkan untuk Satpol PP, mengklarifikasi sejauh mana instansi ini kinerjanya sebagai pengaman peraturan daerah (perda) Satpol PP dalam kejadian meledaknya pom mini perlu dipertanyakan.

Terakhir menjadi agenda F-wamipro, adalah rencana mau berkunjung ke Polres Probolinggo yang insa allah akan di lakukan besak hari kamis 26/03/2020
Agenda ke polres akan menemui kasatreskrim dan Kapolres, karena sampai saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan terkait tragedi sebaung gending.

Tujuan ini, untuk meminta keterangan terhadap instansi terkait, agar tidak timbul pemikiran negatif.
Hasilnya akan diumumkan ke seluruh masyarakat Probolinggo.
Disamping itu bentuk kepedulian F-Wamipro terhadap kejadian di Probolinggo.

Bapak camat gending mengatakan sangat kaget Baru kali ini ada modus penimbunan BBM ,selama dia menjabat 1 tahun lebih di kecamatan gending,ternyata sangat banyak bbm yang tertimbun di kediaman ibu mala.

Pak camat akan melakukan upaya penertiban/pemantauan,pengawasan di lingkungan gending terhadap pengusaha pengusaha di kecamatan gending.

Harapan camat mengatakan semoga masyarakat gending tidak ada lagi melakukan modus penimbunan bensin(BBM)
(Yuli)

Komentar