Potensi Penyebaran Covid-19, Tempat Hiburan Malam Dan Warkop Di Sidoarjo Diminta Tutup Sementara

Berita,sidikkasus.co.id

Sidoarjo , Pemerintah kabupaten Sidoarjo bersama jajaran TNI-Polri melakukan sosialisasi di tempat-tempat hiburan malam dan warung kopi. Mereka dihimbau untuk menutup sementara usahanya selama masa inkubasi sampai 14 hari kedepan. Kedua tempat tersebut berpotensi berkumpulnya banyak orang yang bisa menjadi sarana penyebaran virus covid-19.

Selain tempat hiburan malam dan warkop, restoran makanan cepat saji seperti Mc Donald juga diminta untuk menerapkan protokoler kesehatan dengan menjaga antrian berjarak 1 meter. Mereka juga diminta memaksimalkan penjualan melalui drive thru dan delivery order.

Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin bersama dengan Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji dan Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Inf. M. Iswan Nusi kemarin malam, Senin (23/3/2020) turun langsung ke lapangan mendatangi pengusaha warung kopi dan tempat hiburan malam serta rumah makan yang ada di pusat kota Sidoarjo.

Himbauan ini berlaku bagi tempat hiburan malam dam warung kopi di seluruh wilayah kabupaten Sidoarjo berdasarkan instruksi gubernur Jatim dan maklumat Kapolri.

“Kami mohon kesadaran bersama, terutama pengusaha tempat hiburan malam dan warung kopi untuk menutup sementara usahanya, minimal selama masa inkubasi 14 hari kedepan”, ujar Wabup Nur Ahmad.

Mulai hari ini, setiap hari personel gabungan TNI-Polri dan Pol PP akan keliling ke wilayah Sidoarjo. Mereka memastikan tidak ada warga yang bergerombol lebih dari 5 orang, jika petugas menemui warga yang masih bergerombol terutama di warung kopi petugas akan membubarkan.

“Setiap hari Polisi bersama TNI dan Pol PP akan keliling memastikan tidak lagi warga yang bergerombol, khususnya di warung-warung kopi, malam ini tadi sudah kita himbau dan minta ditutup sementara sampai ada pemberitahuan lebih lanjut”, kata Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji. (Ron).

Komentar