Ketua AJOi Mesuji Buka Suara Terkait Pemberitaan Tak Berimbang

Berita Sidikkasus.co.id

MESUJI – Terkait beredarnya pemberitaan  yang di terbitkan media online wartahukum.net beberapa hari yang lalu dengan judul “Program pemerintah PTSL Desa sidomulyo di manfaatkat pungli masal” dan “ketua Ajoi mesuji di duga pungli dan back up program PTSL desa Sidomulyo” membuat beberapa pengurus organisasi wartawan yang ada di Mesuji geram, prihatin serta menyayangkan tindakan seorang wartawan media oneline yang menulis tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu dengan narasumber yang  terkait dan terkesan meng ada-ada.

Ketua alinsi jurnalistik online (AJO) Indonesia DPC mesuji Herman baginda menjelaskan minggu, (22/3/20) bahwa apa yang di tulis oleh Budi Rahayu (wartawan) di media online wartahukum.Net itu sama sekali tidak benar dan Herman pun mengatakan tidak pernah menyebut organisasi lain seperti apa yang di tulis Budi rahayu, tak urung terkait pemberitaan tersebut pihak AJOi DPC Mesuji dan DPD Lampung meminta kepada penulis berita dimaksud untuk meminta maaf secara terbuka di media dan mengklaripikasi isi pemberitaan yang ia tuliskan, apa bila hal tersebut tidak di lakukan penulis maka pihaknya akan melanjut kan permasalahan tersebut ke pihak yang berwajib.

“saya menyayangkan apa yang di tulis budi rahayu di media online wartahukum. Net karena itu sama sekali tidak benar dan tidak pernah ada konfermasi kepada saya, jelas Herman, dan saya atas nama organisasi AJOi DPC Mesuji, meminta saudara Budi rahayu untuk meminta maaf dan mengklaripikasi apa yang sudah di tulisnya, apa bila yang bersangkutan tidak melakukannya maka kami dari AJOi Mesuji dan AJOi DPD Lampung akan menempuh jalur hukum” tegas Herman.

Hal Senada juga disampaikan ketua Aliansi wartawan indonesia (AWI) DPC Mesuji Wayan suwastika pihaknya juga tidak terima dengan pemberitaan yang mencatut nama Organisasi dan dirinya karena menurut Wayan, bahwa yang bersangkutan (Budi Rahayu) sebelumnya  tidak pernah konfermasi secara resmi kepadanya dan pemberitaan tersebut di nilai sepihak seolah meng ada-ada dan menyudutkan organisasi yang di pimpinnya bila dalam tempo dekat tidak di lakukan permohonan maaf maka pihak nya akan membawa masalah ini ke ranah hukum supaya memberikan epek jera terhadap yang bersangkutan.

“saya tidak terima dengan pemberitaan di media wartahukum.net yang di tulis oleh Budi rahayu terkait pungli PTSL Desa Sidomulyo karena itu semua tidak benar dan meng ada-ada selain tidak konfirmasi terlebih dahulu Budi rahayu juga terkesan menyudutkan nama organisasi bukan ferson. saya dan kawan-kawan organisasi lain yang ada di kabupaten Mesuji akan membawa masalah tersebut ke ranah hukum, supaya dapat memberikan efek jera terhadap yang bersangkutan” jelasnya. (wyn)

Komentar