Berita. Sidikkasus.co.id
SIMEULEU – DACIL(daerah terpencil)Ate Fulawan. Mencegah menyebar nya virus Covid 19 di Pulau Simeulue. Personil Gabungan Polsek bersama Koramil 05, Lanal Simeulue Bersinergi mengambil Tindakan tegas terhadap Kapal Asing
Pada hari ini Sabtu, 21 Maret 2020 sekira pukul 16.30 Wib bertempat di laut sibigo Kec. Simeulue Barat, 3 (tiga) unit kapal layar milik warga negara asing (wna) di minta untuk meninggalkan perairan Pulau Simeulue, oleh personil gabungan Polsek Simeulue Barat, Koramil 05, Lanal Simeulue serta Camat Simeulue Barat yang tergabung dalam Satgas Covid – 19 Kabupaten Simeulue.
Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K., Melalui IPDA Nurdi mengatakan,” Kapal asing yang yang akan bersandar dilaut sibigo berhasil diminta untuk meninggalkan Perairan Pulau Simeulue oleh Tim Satgas Covid-19 Gabungan Polsek dan Koramil 05 dan Lanal serta Pak Camat Simeulue Barat.
Ketiga kapal asing tersebut Menggunakan Bendera Negaranya masing-masing yang berbeda,
Satu unit kapal berbendera amerika, satu unit kapal berbendera Australia, dan satu unit lagi berbendera Belanda.
“Tiap-tiap kapal memiliki dua org penumpang laki-laki dan perempuan, Kata Nurdi
Jumlah kapal yg masuk ke laut sibigo 5 (lima) unit kapal, Dari 5 Kapal tersebut, Dua kapal yang tidak sempat merapat kepelabuhan Sibigo,
“cuma 3 kapal saja yg bersandar, dan semua kapal sudah di minta untuk meninggalakan Peraiaran Simeulue. Tujuan kapal tersebut menuju nias provinsi sumut, kata Nurdi, saat ini kapal menuju arah laut kota sinabang,” Ucap IPDA Nurdi
Identitas Awak dari Ketiga Kapal Tersebut diantaranya:
1.Robert, Laki-laki 58 tahun, Amerika
2.Passanq, perempuan 57 tahun, Amerika
3. James khi siew laki-laki 71 tahun, Australia
4.Lim hong Lan perempuan 59 tahun, Malasiya
5. Mitchell Laki-laki 74 tahun, Belanda
6.Mills-Thom Tammy perempuan 61 tahun, Australia
Nurdi juga mengatakan,” Ke 5 Kapal tersebut sebelumnya termonitor pada Hari Kamis Tanggal 19 Maret 2020 berada di Perairan laut Aceh Jaya dan menyinggahi Pulau Simeulue sebelum berangkat menuju Pulau Nias Provinsi Sumatera Utara.
Beberapa daerah mengambil kebijakan untuk mewaspadai bahkan melarang kapal asing bersandar di Indonesia. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Menangapi hal itu Kapolres Simeulue mengambil kebijakan memerintahkan anak buahnya bersinergi akan mewaspadai masuknya kapal asing ke Pulau Simeulue.
“Kapal asing harus diwaspadai,” ujar Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo S.I.K., ditempat terpisah Kepada Paur Humas, Untuk mencegah penyebaran Virus Covid – 19 yang sudah meresahkan masyarakat Indonesia,”Pungkasnya.
Bung Madi.
Komentar