Berita sidikkasus.co.id
TANJUNG AGUNG – Karena merasa dirugikan bertahun-tahun, H.Salimun akhirnya melaporkan kegiatan pencurian getah katet di kebun karet miliknya, yang di tanami sejak tahun 2010, yang terletak di Desa Peyandingan Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. 20/03/2020.
H.Salimun yang Berpropesi sebagai seorang pengusaha tidak mengetahui lansung bahwa kebun yang di tanami batang karet sejak tahun 2010 lalu kini dipanen oleh orang lain tanpa dia ketahui maupun minta izin dari pemilik yang asli. Yaitu H. Salimun.
Saat dikonfirmasi oleh awak media sidikkasus, H.Salimun mengatakan “saya dapat laporan bahwa kebun karet yang saya tanam sudah di panen orang, saya terkejut waktu itu, karena saya merasa tidak pernah menyuruh siapapun untuk menyadap (memanen ) kebun saya itu.
” Masih kata H. Salimun, sebenarnya saya dapat laporan kegiatan itu sekitar 4 ( Empat ) Bulan yang lewat,
waktu itu saya tidak percaya, masak ada orang yang berani menyadap kebun aku, tanpa minta izin dari ku, kata H.Salimun kepada awak media sidikkasus saat di wawancarai, karena pengen tau kebenaranya, aku lansung ke lokasi mengajak Edison karena saya dapat khabar dari dia ucap Salimun,
Setelah saya cek ke lokasi ternyata benar kebun saya sudah di panen Orang,
Dan terlihat bekas Tabahan batang karet yang sudah hampir hancur,
Dan beberapa kali saya ke lokasi tidak pernah bertemu dengan orang yang Menyadap ( penen) kebun saya itu,
Karena saya terlalu sibuk saya minta Bantuan Ramli Cs, untuk mengecek dan mencari bukti yang cukup untuk saya laporkan ke pihak yang berwajib, Pungkasnya.
Ramli selaku Ketua DPW LSM BP3RI SUMSEL mengatakan, memang H.Salimun minta bantuan kami untuk mengecek kebun karet yang diduga hasilnya telah di nikmati oleh orang lain selama bertahun”
Kami pun turun kelokasi bersama tim guna mengetahui kebenarannya, setelah beberapa kali ke Tkp, Ahirnya kami menemukan Orang yang diduga telah memanen kebun karet tanpa sepengetahuan pemilik yang asli.
“Ramli di temani salah satu Anggota BP3RI berhasil mengorek keterangan dari Oknum tersebut, Orang yang berinisial “H” mengaku hanya di suruh oleh seseorang yang berinisial “A” dan “T” dan hasil panennya saya bagi dua.
“kami hanya upahan pak, dan kami nyadapnya bertiga dengan anak saya dan kebun ini sudah 3 (tiga) tahun, kami sadap dan sebelum kami ada juga pak, ucap “H” dengan lugunya menjelaskan kepada team Bp3ri.
Tanpa pikir panjang setelah dapat bukti yang di rasa cukup H.Salimun yang di temani Ramli Cs, lansung membuat laporan Polisi ke Polsek Tanjung Agung dan laporan lansung di terima Bribda Wahyu,
“Harapan saya selaku orang yang sangat di rugikan dalam hal ini, sangat berharap penuh dengan pihak kepolisian terutama Polsek Tanjung Agung agar segera memanggil Pelaku pencurian tersebut supaya permasalahan ini cepat di proses sesuai UU yang berlaku, Ucap Salimun. (Alan)
Komentar