Rapat Dengar Pendapat, DPRD Pultab Tegaskan Pencegahan Virus Korona lewat TKA

Berita,Sidikkasus.co.id

Taliabu – Jumat, 20/03/2020. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama stake holder untuk Membahas Pencegahan Covid 19 alias Virus Korona di aula kantor Dewan Kabupaten Pulau Taliabu Maluku-Utara (Malut)

Rapat yang dilaksanakan pada jumat 20 maret itu dihadiri oleh 7 anggota dewan, yakni Pardin Isa( Nasdem) Sukardinan Budaya (PKB) Hasanudin (Golkar) Ridwan Soamole (PDIP), Marleni H Asidu (Gerindra) Nuh Hasi (Golkar) Amrin Yusril Angkasa ( Gerindra) sementara dalam lingkup OPD yang hadir perwakilan Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Nakertrans), Dinas Penanaman Modal, turut hadir wakil Koramil dan Kasatpol PP serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah sekaligus Ketua Pelaksana Harian Pencegahan Penyebaran Covid 19 Sutomo Teapon.

Topik utama yang menjadi pembahasan dalam agenda rapat ialah pencegahan Covid 19 melalui Tenaga Kerja Asing Di Perusahaan Pertambangan Kabupaten Pulau Taliabu yang mana didominasi Oleh Warga Negara Cina, yang dikabarkan sebagai Negara yang menjadi Sumber Covid 19.

Ridwan Soamole (enong) yakni anggota dewan dari Komisi III DPRD Pultab memaparkan bahwa untuk mengantisipasi penularan korona yang kian menghawatirkan masyarakat, Akan melakukan langkah tegas terhadap keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang keluar masuk kewilayah Tambang khususnya dipulau Taliabu tanpa sepengetahuan pihaknya maupun Dinas Yang terkait di Daerah.
“Kami adalah penyambung lidah rakyat, sekaligus abdi rakyat, ada desas desus dari masyarakat, diseputaran tambang bahwa jangan sampai virus korona ini tersebar di wilayah lingkup tambang hingga kami mengambil langkah untuk menyampaikan kepada ketua tim, baik polsek, pak Danramil dan satpol PP berdasarkan kajian kami ada beberapa teman kami dari Dinas Kesehatan dan Transmigrasi pernah ketambang, kalau tidak salah pada tanggal 19, februari kemarin, itu ditambang tidak memberikan data secara signifikan, artinya bahwa pekerja ini (TKA.red) ada namun yang dihadirkan cuma 2 orang. Sehingga dari DPRD dan elemen yang dihadirkan hari ini kita akan sama sama ketambang untuk meminta dalam hal penanganan virus korona ini. Sebab menurut catatan kami, ada sekitar 76 orang pekerja asing, ini yang harus diwaspadai, terakhir ada masuk delapan melalui kapal graselia, dan itu sengaja disembunyikan oleh pihak tambang, jadi kita akan ketambang melakukan pengecekan karena ini bukan hanya masalah nasional, tapi ini masalah dunia yang harus kita sikapi Bersama” ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Sukardinan Budaya, anggota Dewan Dari komisi 1 itu membeberkan bahwa belum adanya data yang falid mengenai jumlah TKA yang ada ditambang disebabkan karena sulitnya akses untuk bisa meminta data tersebut “saat ini banyaknya tenaga kerja asing yang belum tercofer dikabupaten Pulau Taliabu yaitu ditambang karena rapat kita bersama Dinas Kesehatan bahwa data tenaga kerja asing yang bekerja ditambang belum diketahui dan belum secara keseluruhan kita dapat. Jadi Dinas Kesehatan kemarin agak sedikit bingung, karena mau bicara tentang berapa pasien yang didata sedangkan data tenaga asing saja belum dikantongi” ungkapnya. (Deni)

Komentar