Berita Sidikkasus Co. Id
BANYUWANGI, – Nasib naas dialami oleh Nurul Hadi (38) seorang warga Desa Watukebo, Kecamatan Blimbimgsari, Banyuwangi. Dia meninggal dunia diguga usai tersetrum oleh alat penyetrum ikan.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, melalui Kapolsek Rogojampi Kompol Agung Setyo Budi menjelaskan, korban ditemukan di sungai sasak jeruk, masuk Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari, pada Jum’at (20/3/2020), sekira pukul 10.00 WIB.
“Korban saat itu sedang mencari ikan di sungai dengan alat penyetrum ikan namun tidak disadari oleh korban ada lilitan kabel yang di aliri setrum mengenai tubuhnya sehingga mengakibatkan korban tewas,” kata Kapolsek Rogojampi, Kompol Agung Setyo Budi.
Akibat kejadian tersebut korban langsung meninggal dunia ditempat. Bahkan, warga yang melihat kejadian tersebut langsung melaporkan kepada petugas Kepolisian beserta tim medis.
“Ketika diperiksa oleh tim medis, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” jelas Kapolsek.
Atas kejadian ini, Polisi mengamankan barang bukti berupa alat setrum ikan yang memberikan suatu kejutan (tegangan) listrik. Sementara, keluarga menolak jasad korban untuk diotopsi. Kemudian korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di pemakaman setempat,” (Heri).
Komentar