Berita sidikkasus.co.id
LUMAJANG – Budidaya ternak ikan lele yang berada di perumahan Tukum desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Jawa timur ditolak warga.
Pasalnya, warga setempat tidak setuju dengan adanya ternak lele yang berada di sekitaran perumahan Tukum, karena sangat mengganggu lingkungan setempat.
“Saya sangat tidak setuju dengan adanya ternak lele yang berada tidak jauh dari rumah saya, baunya sangat menyengat sekali,” ucap salah satu warga perumahan, dikesempatan nya saat mediasi di kantor balai desa Tukum, Rabu pagi (18/3/2020) pukul 09.30.
Kata dia, seharusnya pembisnis itu harus minyak izin dulu pada warga, bukan setelah nya, baru mau mengurus izin.
“Tidak ada solusi lain, tetap harus ditutup,” pintanya, dengan wajah serius.
Yoni, salah satu warga perumahan Tukum, yang saat itu juga turut hadir di acara mediasi tersebut juga mengamini,” ya, saya sebagai warga perumahan Tukum sangat sangat tidak setuju sekali, karena baunya memang sangat tidak nyaman, dan sangat mengganggu kesehatan warga perumahan,” ucap Yony.
“Saya tidak ada bahasa lain, selain harus ditutup,” tegas Yony.
Dalam acara mediasi tersebut, pihak Muspika kecamatan Tekung menegaskan, bahwa terkait dengan budidaya ternak ikan lele, kalau menurut warga setempat memang baunya sangat mengganggu tetap harus ditutup.
“Mau bagaimana lagi, kalau memang mengakibatkan pencemaran pada lingkungan, ya tidak ada solusi lain, selain ditutup,”ucap Sekcam Tekung, Budi Santoso, S.P.
Namun sistem penutupan kita harus saling memikirkan bagaimanapun peternak lele adalah warga perumahan juga, lanjut ia, dipanen semua yang ada , dan tidak menebar benih lele lagi mulai saat ini ! Setelah habis baru di tutup ,” tegas Budi Santoso, S.P. (Riaman)
Komentar