Delapan Desa Ditaliabu Bakal diserang DD

Berita Sidikkasus.co.id.

Taliabu – Selasa 17/03/2020. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Taliabu Maluku – Utara (Malut) yakni Mansu Mudo menghimbau kepada sebagian kepala Desa untuk segera menyerahkan berkas APBDes agar Segera dillakukan verifikasi.

Himbauan tersebut disampaikan oleh Mansu menyusul adanya informasi dari KPPN tentang rekomendasi kepada delapan kepala desa yang akan dilakukan pencairan Dana Desa “Sudah 8 desa yang sudah diupload sama KPPN Ternate, disusul dengan beberapa desa lagi, jadi sekitar 31 desa yang sudah diverifikasi”

Selain delapan Kepala Desa yang akan dicairkan, ditambah sejumlah APBDes yang diVerifikasi, maka masih ada 40 Desa yang belum menyampaikan berkas APBDes hingga saat ini. “Jadi selain delapan kades yang akan segera disalurkan, sudah 31 berkas yang sudah masuk dan sementara telah dilakukan verifikasi” ungkap Kepala Dinas PMD diruangannya pada hari Selasa, 17 Maret 2020 Dini hari.

Dengan ada keterlambatan pengajuan APBDes dari sebagian desa, dirinya kembali menghimbau batas menyampaian berkas APBDes berakhir pada bulan juni nanti, sehingga keterlambatan pengajuan berkas APBDes bagi kepala desa dipastikan akan hangus dan akan dikembalikan kekas negara. “Jadi batasnya juni, kalau sampai juni tidak selesai maka dikembalikan kekas negara” ujarnya

Mengenai penyaluran Dana Desa, Mansu juga menjelaskan bahwa ada perubahan sistem yang sangat berbeda dari sebelumnya” sekarang ini mekanismenya berbeda. kalau tahun 2019 itu penyalurannya 20 persen tahap pertama, selanjutnya 40 persen untuk tahap dua dan tiga. Ditahun 2020 berubah, untuk tahap pertama 40 persen, tahap dua 40 persen, kemudian 20 persen, jadi terbalik, sistemya sekarang juga siapa yang duluan itu yang dicairkan, kalau dulu itu kolektif, satu desa berhalangan maka semua tidak bisa. Jadi sekarang siapa yang cepat selesai diupload ke KPPN dan pusat mencairkan” tutupnya.

Deni

Komentar