Berita Sidik Kasus.co.id
Banyuwangi, Tepat pukul. 08.00 wib di balai Desa Pengatigan Kecamatan Rogojampi kegiatan Sosialisasi Program PTSL di percepat mengingat ada intruksi dari Pemerintah tentang wabah Virus Covid 19 rawan menyebar ke setiap daerah, Selasa 17/3/2020.
Ada kurang lebih 1500 KK yang telah mendaftarkan diri dengan biaya Rp 150.000,- untuk pendaftaran PTSL segera agak di percepat, agar masyarakat umum tidak mengantri terlalu lama, untuk mengantisipasi waspada terhadap Virus Corona selama ini menyebar kemana – mana.
Sebagian masyarakat yang belum terdaftar terlebih dulu di deteksi pakai alat dari Kesehatan untuk melihat suhu tinggi maksimum panasnya orang tersebut biar di ketahui oleh pihak petugas dari Kesehatan bahwa kena terinfeksi Virus Covid 19 atau tidaknya bisa di lihat dari alat tersebut
Himbauan Kepala Desa Mulyadi SE. mengatakan pada awak media Sidik Kasus, ” saya anjurkan kepada masyarakat yang ingin mengurus Pemberkasan Program PTSL harus cepat – cepat di urus supaya tidak terdampak kena terinfeksi Virus Covid 19, jadi setiap per RT harus bisa meminit waktu sesuai intruksi dari Pemerintah harus kita perhatikan, ” tuturnya kata Mulyadi.
“Sementara yang mendaftar untuk saat ini ada 108 orang dengan biaya di sama ratakan Rp 150.000,- perbidang, jadi sesuai SKB Tiga Mentri Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor. 590-3167 A Tahun 2017 Nomor. 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis dan pembelian patok 3 buah, materai 1 lembar serta adminitrasi dan transport, ” imbuhnya.
Saya berharap pada warga saya atas himbauan dari Pemerintah, tolong ini menjadikan sebagian pengertian informasi smoga kita tidak kena Virus Corona yang makin marak di Negara Indonesia.(edi/indahyani)
Komentar