Berita Sidikkasus Co. Id
Banyuwangi – Senin 16 Maret 2020. Dalam rangka menciptakan keamanan serta kedisiplinan bagi pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat, Satlantas Polsek Rogojampi gelar razia tertib lalu lintas bagi masyarakat yang sedang melakukan aktivitasnya dalam berkendara.Oprasi di lakukan dengan durasi dua jam bertempat di depan Terminal Rogojampi.
Kanit Lantas Polsek Rogojampi Iptu. Taufan Akbar, menjelaskan kepada awak Media bahwasanya dalam Oprasi tersebut petugas mengedepankan pola penegakan hukum berupa tilang terhadap pelanggaran lalu lintas bagi pengendra yang tidak melengkapi surat – surat kendaraanya seperti, SIM, STNK, terutama bagi pengendara yang tidak memakai helm SNI, semua itu kami lakukan demi terciptanya rasa aman terhadap pengendara,” jelasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwasanya pelanggaran seperti pemotor yang tidak menggunakan helm SNI, berkendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM. Serta pengendara sepeda motor yang berboncengan tiga orang. Adapun
kendaraan roda dua dan empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standart dan kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirine yang bukan peruntukannya juga menjadi target operasi akan di tindak sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Dalam giat tersebut puluhan kendaraan roda dua kerazia untuk di mintai keterangan terkait surat surat serta perlengkapan kendaraanya, petugas akan memberikan sangsi berupa surat tilang terhadap pengendara apabila tidak melengkapi surat surat pendukung kendaraanya sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku,” pungkas nya ( Heri).
Komentar