Berita Sidikkasus.co.id
BONDOWOSO – Demi mendukung visi-misi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso dalam membangun Bumi Bondowoso dari pinggiran hingga dengan terciptanya Bondowoso Melessat, Bupati KH Salwa Arifin menggelar acara “NGOPI BARENG” di Desa Bandilan, Kecamatan Prajekan, Sabtu (14/03/2020).
Dalam acara tersebut, Bupati bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Syaifullah, Kepala OPD, anggota DPRD dan Camat serta beberapa tokoh masyarakat.
Dalam momen tanya jawab, banyak warga Desa Bandilan yang menyampaikan kebutuhannya kepada Bupati. Diantaranya, kebutuhan perbaikan infrastruktur jalan, pemekaran desa, penerangan jalan umum, pengeboran air, Genset untuk Musholla hingga permintaan pembuatan MCK umum.
Salah satu warga setempat menyampaikan, bahwa akses jalan di wilayahnya masih tidak merata baik yang di aspal maupun dipaving. “Mengingat, jalan ini menjadi salah satu akses penting, baik untuk perekonomian, pendidikan dan hal lain yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat. Kami seluruh warga disini mengharapkan agar, pengaspalan bisa dilakukan. “ujarnya.
Beberapa warga yang hadir
Terkait pengaspalan ini, lanjut dia, kami tidak tahu. Apakah ini menggunakan APBD Provinsi, APBD Kabupaten, ataupun APBDesa. “Kami meminta solusi untuk mengaspalan di Desa Bandilan. “pintanya.
Menanggapi hal ini, Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin melalui Kepala Bidang Perencanaan dari Dinas PUPR menjelaskan, bahwa pada tahun 2020 ini, telah merencanakan untuk perbaikan empat jalan poros di Desa Bandilan. “Perbaikan jalan poros Dusun Krajan, Dusun Karang, Dusun Karang Tengah dan jalan poros di Desa Bandilan. “ungkapnya.
Selain itu,Kabid Perencanaan ,Anshori menjelaskan dihadapan Bupati, terkait jalan yang menuju lokasi tersebut, dalam estimasi panjangnya sekitar 4 kilometer lebih. Jadi, lebar badan jalan berkisar 2 meter hingga 2,5 meter. Jika tanpa pelebaran 2,5 meter itu diperkirakan membutuhkan anggaran Rp 4 milliar. Jika dilakukan pelebaran maka diperlukan anggaran Rp 6 milliar. “Kegiatan perbaikan jalan ini, memang akan dilaksanakan oleh Dinas PUPR dan akan diperjuangkan. Hanya saja, bisa dilakukan pada tahun 2021 mendatang. “pungkasnya.(yus)
Komentar