Berita sidikkasus.co.id
PALEMBANG – Belum lama ini Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengambil alih tiga terminal. Tujuannya, untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) kota ini.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Agus Rizal, mengatakan hal ini adalah perintah Undang-undang. Dimana sebelumnya terminal Tipe A Karya Jaya dan Terminal Alang- Alang Lebar (AAL) diambil alih oleh Kementerian Perhubungan. Sementara terminal Tipe B Jakabaring akan diambil alih oleh Dinas Perhubunga Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
“Pengambil alihan tiga terminal ini disinyalir akan berdampak terhadap Pendapatan Pemerintah Kota Palembang. Makanya, perlu ada regulasi baru. Karena retribusi selama ini 1 miliar rupiah tidak pernah tercapai. Dengan pengambil alihan tiga terminal ini kita berharap akan ada perubahan terhadap pendataan retribusi pajak di tiga terminal tersebut,” ujarnya, Senin (9/03).
Pencapaian retribusi di Kota Palembang selalu tidak tercapai. Dan perlu ditinjau ulang karena Dishub saat ini hanya mengelola 8 terminal kecil.
“Total secara keseluruhan, dari terminal yang dikelola Pemerintah Kota Palembang hanya mendapat retribusi Rp 300 juta setiap tahun. Angkanya sangat jauh dari yang kita harapkan,” urainya. (*)
laporan ; adeni andriadi
Komentar