Kapolsek Parungkuda Lakukan Problem Solving

Berita Sidikkasus.co.id

Kabupaten Sukabumi, Kapolsek Parungkuda Polres Sukabumi Polda Jabar AKP Endah S, S. Pd menghadiri Problem Solving karna kesalah pahaman antara Sdr. Burhan dengan Sdr. H.Saeful Mubarok, mediasi dilaksanakan di Kp. Bojong Larang Rt. 001/008 Desa Bojong Kokosan Kec. Parungkuda Kab. Sukabumi, Jumat (06/03/20).

Kapolsek Parungkuda AKP Endah S, S. Pd Mengatakan diadakannya Problem Solving ini Upaya Penyelesaian permasalahan karna kesalahpahaman untuk itu kami pertemukan kedua belah pihak untuk duduk bersama membahasa serta mengklarifikasi permsalahan supaya informasi-infomasi yang di dapat tidak berkembang kepada masyarakat,”Terangnya.

Begini Kronologisnya, lanjut Kapolsek Parungkuda AKP Endah S, S. Pd Menjelaskan Tepatnya Hari Tanggal 03 Maret 2020 Sdr Burhan bersama beberapa warga Rt 02/06 yang mempertanyakan identitas H Saeful Mubarok kepada Ketua Rt. 03/06 mereka Membahas Kaitan dengan pengajian Tawasul yang biasa dilakukan oleh H Saeful Mubarok serta Mengadukan kepada Pihak Polsek Parungkuda, Atas Aduan tersebut terdengar oleh Sdr H Saeful Mubarok hal itu membuat tidak terima hingga H Saeful Mubarok mengadukan Juga Kepada Pihak Polsek Parungkuda terkait yang di lakukan Sdr. Burhan atas Pencemaran Nama baik, Namun hal itu Merupakan sebuah bentuk aduan terhadap Kapolsek Parungkuda karna kedua belah pihak Belum Melaporkan secara Resmi Tertulis /LP “Laporan Polisi”terhadap kami.” Ungkap AKP Endah.

Masih Kata Kapolsek Parungkuda, adanya kejadian tersebut Saya Lakukan Problem solving beserta Muspika Kecamatan Parungkuda diantaranya Camat Parungkuda, H. Amir Hamzah, S. Sos, Danramil Parungkuda, Kapten Inf Jupriyono, Ketua MUI Parungkuda, Bhabinkamtibmas Ds. Bojongkokosan, Bripka Agil, Bhabinsa Ds. Bojongkokosan, Kepala Desa Bojongkokosan, Sdr. Dini, Kadus, Rw dan Rt. bersama-sama mendatangi rumah tinggal Sdr H Saeful Mubarok yang bertempat di Kp Bojonglarang Rt 01/08 Desa Bojongkokosan Kec Parungkuda Kab. Sukabumi, Dan mempertemukan kedua belah pihak, ada pun hasil yang dicapai Keduanya telah sepakat untuk saling memaafkan, Kedua belah pihak tidak akan saling melaporkan atau saling menuntut, Kedua belah pihak tidak mau di buatkan surat pernyataan karna masalah ini hanya mis komunikasi antara kedua belah pihak.”Pungkasnya

(UR)

Komentar