Berita Sidikkasus.co.id
Taliabu – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Air Kalimat, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut) yakni Anwar Samiru beserta anggota keluhkan soal Hak mereka yang sampai saat ini belum diberikan oleh Kepala Desa (Kamis, 05/03/2020.
Menurut informasi yang diterima media ini pada Rabu, 04 maret, melalui BPD bahwa ada 2 item anggaran yang masih menjadi sumber keluhan mereka, diantaranya anggaran operasional selama satu tahun serta tunjangan atau gaji selama 7 bulan ditahun anggaran 2019 yang diduga masih terselip ditangan Kepala Desa “Selain anggaran operasional yang belum diberikan kepada kami, juga tunjangan selama 7 bulan pada anggaran 2019 yang kades belum kase”. Bebernya
Dirinya beserta Anggota juga mengesalkan sikap kades yang sekan akan bungkam saat mempertanyakan hal tersebut. Saya bersama teman teman sudah mempertanyakan Kepada Kades tapi beliau hanya sampaikan bahwa tidak tahu menahu masalah itu” lanjutnya
Merasa selalu diabaikan oleh kades, mereka bahkan pernah menyambangi kantor DPMD untuk mempertanyakan serta memastikan keberadaan anggaran tersebut, “malah kami juga sempat mengunjungi kantor DPMD, dan pada saat itu bendahara bilang anggaran tersebut sudah dicairkan”.terangnya
Usai menyambangi kantor DPMD. Anwar juga menuturkan bahwa dirinya dan anggota juga sudah melayankan surat kepada instansi yang terkait, yakni Inspektorat serta Bupati perihal laporan pertanggung jawaban mengenai tunjangan BPD serta Operasional selama setahun. namun hingga saat ini upaya tersebut belum mendapat titik terang. “setelah Di DPMD, kami diarahkan ke Inspektorat, namun dari inspektorat sampaikan bahwa kita harus menyurat, dan hari itu juga kita buat surat dan kase masuk diinspektorat, di, DPMD, dan tembusan ke pak Bupati yang diterima Oleh Asisten I Pemerintahan” terangnya.
Dari masalah yang tengah dialami oleh BPD, maka melalui media ini mereka meminta kepada Komisi I DPRD agar bisa melakukan tindak lanjut sehingga upaya mereka menuntut haknya mendapat jalan yang baik.” kalau bisa kami meminta kepada DPRD dalam hal ini komisi 1 agar bisa memediasi kami dengan pemerintah Desa, dalam hal ini Kepala Desa, DPMD supaya bisa terungkap dengan jelas, apa yang menjadi penyebab sehingga hak hak kami tidak diberikan.” harapnya.
Untuk mengkonfirmasi hal ini, jurnalis sudah berusaha menghubungi kades, namun hingga berita ini dimuat nomor handphone kepala Desa belum bisa dihubungi. (Deni)
Komentar