Berita Sidikkasus.co.id
Sulsel, _ Dalam kegiatan monitoring evaluasi koordinasi supervisi pencegahan terintegrasi (korsupgah) di Provinsi Sulsel, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyaksikan serah terima aset Stadion Mattoangin dari Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Senin (2/3).
Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Nurul Ghufron yang mengajak masyarakat Sulsel merawat Stadion Mattoangin. “Alhamdulillah KPK bisa menjadi mediator pengembalian aset.
Semoga semangat ini dapat menular ke daerah lain yang asetnya juga banyak berada di pihak ketiga,” tambahnya.
Selain Stadion Mattoangin, KPK menemukan sejumlah aset lain di Provinsi Sulsel dalam penguasaan pihak ketiga dengan nilai total aset sekitar Rp1,5 Triliun.
Melalui pendampingan korsupgah KPK dilakukan upaya pengembalian yang berkoordinasi dengan Kejaksaan, dan Badan Pertanahan Nasional.(**)
Komentar