Foto : Pelabuhan ketapang
Berita sidikkasus.co.id
Banyuwangi – PT Angkutan Sungai Danau dan Perairan (ASDP) Indonesia Ferry memberlakukan tiket online bagi para pengguna jasa pelayaran di 4 Pelabuhan utama. Salah satunya Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.
Pemberlakuan sistem pembelian tiket secara online ini bakal di mulai per 1 Maret 2020. “PT ASDP memberlakukan dan pembelian tiket ferry ini hanya dilakukan secara online di portal ferizy.com maksimal 2 jam sebelum menyeberang,” ujar General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Ketapang-Gilimanuk, Fahmi Alweni kepada wartawan, Sabtu (29/2/2020).
Fahmi menambahkan, pemberlakuan pembelian tiket online ini mulai dicoba hari ini Minggu (1/3) secara bertahap. Di sini, pengguna jasa bisa mengetahui hari serta waktu untuk menyeberang. Dan itu pun transaksi hanya bisa dilakukan maksimal 2 jam sebelum melakukan penyeberangan. Mereka bisa bertransaksi online saat di perjalanan atau saat santai di rumah.
“Pengguna jasa terlebih dahulu men-download aplikasi ferizy.com di playstore,” tambahnya.
Fahmi menjelaskan, ketika bertransaksi tersebut, pengguna jasa wajib mengisi identitas sebagai manifest. Sehingga saat tiba di pelabuhan hanya taping atau men-scan saja.
“Kita masih melakukan toleransi jika ada pengguna jasa yang terlambat tiba di Pelabuhan tetap di seberangkan pada masa percobaan ini. Dan kita juga masih bisa melakukan transaksi non tunai melalui cashless,” ujarnya.
Namun ke depan, jika sudah di berlakukan 100 persen, maka seluruh pengguna jasa penyeberangan wajib untuk mentaatinya. Sehingga bagi yang datang terlambat dari jadwal yang tertera, bisa dipastikan transaksi mereka tidak berlaku.
Fahmi menambahkan, target dari pemberlakuan tiket online ini adalah untuk memberikan kemudahan kepada para pengguna jasa dalam bertransaksi. Sehingga mereka tidak perlu antre di pelabuhan.
Sementara, PT ASDP memberlakukan masa percobaan penerapan tiket online ini baru di 4 pelabuhan utama. Yakni Pelabuhan Ketapang, Gilimanuk, Merak dan Bakauheni. Untuk Pelabuhan penyeberangan lainnya akan menerapkan sistem yang sama jika pemberlakuan di 4 pelabuhan tersebut dinilai berhasil.(ari)
Komentar