Kembali Mogok Kerja, Petugas Pengangkut Sampah Di DLH Pulau Taliabu

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU – Sekitar 56 petugas kebersihan yang terbagi 24 Petugas pengangkut sampah dan 32 orang penyapu jalan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara kembali melakukan mogok kerja.

Pasalnya, menurut sumber inisial U dan G mengatakan mogok kerja kali ini merupakan buntut atas tidak dibayarnya gaji mereka selama tiga bulan yakni bulan Desember 2019 hingga Februari 2020 yang tak kunjung dibayarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Kami hanya menuntut agar gaji kami selama 3 bulan lamanya segera dibayarkan, kami sudah bosan dengan janji,” terang sumber yang namanya tidak mau dipublis, Sabtu (29/2/2020).

Sumber menjelaskan, aksi mogok kerja pada Januari 2020 selama 13 hari, akhirnya DPRD melakukan mediasi bersama dengan DLH di kantor DLH, sehingga mereka kembali bekerja.

“Hasil mediasi, DPRD siap menanggulangi gaji untuk bulan Desember akan tetapi hingga kini belum juga dibayarkan,” ucap sumber.

Lanjut sumber, aksi mogok kerja kedua kurang lebih seminggu pada bulan Februari 2020. Dari aksi mogok tersebut, DLH mengambil alih semua tugas dan tanggungjawab mereka namun tidak berjalan lama.

“Saat kami mogok kerja selama dua hari, kami mendapat informasi ada yang pingsan, karena tidak mampuh. Untuk itu Kabid Lingkungan Hidup Rusman Kota atas perintah Kadis LH mendatangi ketua koordinator petugas sampah agar mengumpulkan anggota nya untuk kembali bekerja, dengan perjanjian bahwa dalam sehari dua akan membayar, namun hingga saat ini belum juga dibayarkan sehingga mereka malukan mogok kerja yang ketiga kalinya,” terang sumber yang tidak disebutkan namanya untuk dipublish.

Untuk itu, sumber mengatakan seharusnya ada kejelasan terkait keterlambatan pembayaran gaji mereka, jangan didiamkan dan seakan tak perduli denga gaji mereka.

“Torang (kami.red) butuh kejelasan apa alasan sampai tertunggaknya gaji sampah ini, dan kami akan mogok kerja hingga hak kami dibayarkan, karena kami sudah bosan dengan janji yang sampai saat ini tidak terealisasi,” pungkasnya.

Lebih parahnya lagi, kata sumber, mereka diancam oleh Kabid LH dan Kadis LH jika melakukan tindakan tindakan di media sosial (medsos) maka bakal dipecat.

“Kami diancam bakal diberhentikan jika melakukan tindakan tindakan di medsos,” terangnya.

Bahkan sejumlah armada pengangkut sampah tidak bisa beroperasi. Aksi para petugas kebersihan inipun menuai simpati dari masyarakat.

“Harusnya ada kepekaan pemerintah untuk segera membayar gaji mereka, tanpa mereka bagaimana Taliabu bisa bersih, sehari saja mereka tidak bekerja bisa dibayangkan bagaimana kotornya kota kita,” kata salah satu warga inisal D.

Hingga berita ini dipublish, redaksi sudah mencoba ntuk dikonfirmasi kepala dinas Lingkungan Hidup Pulau Taliabu via handphon namun tidak terhubung. (*)

Komentar