Berita Sidikkasus.co.id
LUMAJANG – Polres Lumajang secara estafet melakukan pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkab Lumajang terkait terlapornya Bupati Lumajang Thoriqul Haq, atas dugaan pencemaran nama baik kepada wartawan Memo Timur, MJ Choir. Kali ini giliran Kepala Bagian Rumah Tangga Protokol (RTP) Ari Murcono S.STP, M.Si yang dipanggil ke Polres, Kamis (27/2/2020).
Ari Murcono ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan jika dirinya memenuhi panggilan Sat Reskrim Polres Lumajang. Ia diperiksa cukup lama, sekitar 5 jam. Mulai pukul 10.00 pagi, hingga hampir pukul 15.00 wib.
“Untuk klarifikasi terkait pernyataan Cak Thoriq terkait pemberitaan dari salahsatu media yang memberitakan tentang salasatu kader PKB,” katanya saat ditemui di Pemkab Lumajang.
Ia menegakan, dirinya dipanggi dengan kapasitas sebagai Kabag Rumah Tangga dan Protokol. Sehingga pihak penyelidik hanya bertanya seputar keprotokolan. “Dipertanyakan terkait prosedur protokol, berkaitan dengan kegiatan Bapak Bupati,” jelasnya.
Ari pun menegaskan jika kegiatan Bupati Lumajang di Kantor PKB, Jumat (24/1/2020) lalu diluar agenda pemerintahan. Dalam kegiatan itu bupati melontarkan pernyataan yang diduga mencemarkan nama baik wartawan Memo Timur, Mujibul Choir.
“Tidak dalam agenda pemerintahan, iya acara pribadi,” tegasnya.
Sehingga ketika kegiatan pribadi bupati atau diluar pemerintahan, maka tidak ada pendampingan oleh RTP. “Jadi sesuai tugas dan fungsi kami, bahwasanya pendampingan (bupati) itu dilakukan dalam kapasitas sebagai kepala daerah,” ungkapnya.
Apalagi menurutnya, saat itu di Kantor PKB, jelas-jelas itu merupakan kegiatan partai. Karena bupati menggunakan seragam PKB. “Apalagi beliau menggunakan uniform (seragam) partai,” tegasnya.
Ia menambahkan, kemungkinan cukup hari itu saja dirinya dimintai keterangan oleh Polres. Tidak ada agenda lagi selanjutnya. “Insyaallah cuma hari ini saja,” pungkasnya.
Sebelum Ari Muncoro, sudah ada 2 pejabat Pemkab yang telah dipanggil oleh Polres Lumajang. Yakni Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Iwan Hadi Purnomo serta Kepala Bagian Hukum Agus Dwikoranto.
(Ria)
Komentar