H Sukiman: Seluruh Stacholder Bersinergi Dalam Pembukaan Penyusunan RKPD 2021

Berita:sidikkasus.co.id

ROHUL- Penyusunan Rancangan Awal Rencangan Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2021, Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman buka Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2020 yang dilaksanakan diaula Kantor Bappeda Rokan Hulu, yang berbeda di Komplek Perkantoran Pemda Rohul, Pasir Pengaraian, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah Rabu, (19/2/2020).

Bupati Sukiman dalam sambutannya, meminta seluruh stakeholder untuk bersama saling bersinergi untuk kemajuan Kabupaten yang berjulukan negeri seribu suluk ini, Jelas H Sukiman.

Pantauan awak media ini dalam pelaksanaan kegiatan turut dihadiri Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST, Wakil Ketua DPRD Rohul Hardi Chandra, Asisten Bupati, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD dan sejumlah stakeholder setempat.

Lanjut Bupati Rohul H. Sukiman mengatakan,” forum konsultasi publik ini merupakan rangkaian kegiatan dari proses penyusunan RKPD untuk tahun 2021. Dalam rancangan tersebut, RKPD memuat evaluasi hasil kinerja arah kebijakan, prioritas pembangunan, rancangan Ekonomi dan kebijakan Keuangan,” Paparnya.

” Saya pinta seluruh Kepala OPD dan stakeholder untuk saling bersinergi satu sama lain, tidak bekerja sendiri-sendiri dan setiap program yang dibuat harus benar-benar relevan dengan visi misi Pemda Rohul,” Himbaunya.

” Oleh karena itu saya berharap kepada OPD dan pemangku kepentingan penuh dengan kesadaran dan keikhlasan buatlah perencanaan yang bagus. Berkat kerja keras seluruh OPD, beberapa waktu yang lalu saya menerima hasil evaluasi SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dari Menpan RB, dengan predikat B,” Ucapnya.

” Ini berkat terintegrasinya dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem Akuntabilitas keuangan daerah,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST mengatakan melalui FKP ini juga sebagai bahan evaluasi karena banyak catatan dan perubahan baik terhadap program kegiatan pemerintah turunannya sesuai dengan Permendagri dan PP Nomor 12 tentang penyusunan mekanisme APBD,” Jelasnya.

” Bappeda dan BPKAD harus bekerja keras karena ada banyak perubahan dalam penyusunan APBD 2021, kemudian yang terdapat dalam pembahasan APBD setiap tahunnya yang menjadi perhatian kita pada Perda tentang TJSP (tanggung jawab sosial perusahaan) dalam rangka meningkatkan pembangunan terhadap pemerintah,” kata Wanda.

” Kita memiliki Perda TJSP tahun yang lalu telah disepakati bersama, namun memang urusan bersama untuk saling mendudukkan dan mensinergikan antara Program pemerintah daerah Rohul dengan program yang disusun pada RKPD dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Rohul,” tambah Wanda

Lanjut Novliwanda berharap, kepada Bappeda untuk bisa sinergikan antara program yang disusun oleh pemerintah daerah dengan program-program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dan perbankan,” Ucapnya.

” Karena CSR adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya), perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan,” Paparnya.

” Kami berharap bagaimana APBD 2021 ini dapat menjawab kegelisahan persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat beberapa waktu yang lalu bisa sebagai penawar yang bisa lepas dari persoalan kemiskinan dan pengangguran, jadi melalui FKP ini bisa menjadi informasi dan menyamakan persepsi dalam merumuskan perencanaan,” tutur Ketua DPRD Rokan Hulu.

Sementara itu, Kepala Bappeda Rohul Nifzar mengatakan tujuan digelarnya FKP ini adalah untuk menjaring aspirasi, harapan serta masukan dari seluruh pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan di Kabupaten Rokan Hulu kedepan.

Serta merumuskan masukan dan saran terhadap rancangan awal RKPD tahun 2021 yang nantinya akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Kerja Perangkat Daerah (RKPD).

” Tujuan pelaksanaan FKP ini untuk menyelaraskan usulan hasil musrenbang RKPD di kecamatan dengan rencana program dan kegiatan OPD Kabupaten Rohul dan mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan, sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah,” sebutnya.

Kepala Bappeda Rokan Hulu berharap,” Forum Konsultasi publik ini dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh stakeholder, dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan.

” kegiatan FKP ini berjalan lancar, hingga semua kegiatan yang dilakukan berjalan sesuai dengan harapan, tentunya atas dukungan dari semua pihak ,” pungkasnya.

Sumber: ADV/Kominfo.

Penulis:barus/robby bangun

Komentar