Berita Sidikkasus.co.id
LUMAJANG – Satu persatu pelaku kejahatan di wilayah hukum polres Lumajang Jawa timur di ringkus oleh Tim Cobra Tangguh.
Kali ini pelaku kejahatan yang beraksi di 11 (sebelas) Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah berhasil di ringkus. Yang sebelumnya dua temannya sudah lebih awal tertangkap di polres Jember dalam kasus yang berbeda.
Saat ditangkap, pelaku melawan petugas, akhirnya di hadiahi timah panas (di tembak).
Dari ke-11 (sebelas) TKP tersebut, 1 (satu) dilakukan di wilayah hukum polres Jember.
Pelakunya Adalah seorang pemuda, yakni Antoni (26) asal kali Glagah, kecamatan Sumberbaru, kabupaten Jember, Jawa timur.
Antoni ditangkap Tim Cobra Tangguh pada hari, Rabu (19/2/ 2020) sekira pukul 04.30 wib, saat berada di Rumahnya sendiri, tepatnya di Dusun Krajan RT 03 RW 02, Desa Kali Glagah, Kecamatan Sumberbaru, kabupaten Jember Jawa timur.
BB (Barang Bukti) yang berhasil diamankan petugas diantaranya, 1 (satu) unit Ranmor R2 Merek Honda Scopy, No. Pol : N 2853 UU Thn : 2018 Warna : Coklat hitam Noka : MH1JM3111JK605503 Nosin : JM31E1603054 An dan 1 (satu) unit Ranmor R2 Merek Yamaha Vixion warna hitam TKP MASJID KALIBOTO KEC. JATIROTO KAB. LUMAJANG.
“Kami, polres Lumajang memberikan peringatan keras pada pelaku Curanmor, dan akan ditindak tegas, karena aksinya sangat meresahkan masyarakat Lumajang,” ungkap Kapolres Lumajang, AKBP Ade Wira Negara Siregar, pada sejumlah awak media, saat gelar pres rilis di RS Bhayangkara Lumajang.
Selain mengambil barang, (sepeda motor), kata Kapolres, tak jarang para pelaku ini juga melukai korban.
Kapolres menegaskan, bahwa akan memberikan tindakan yang lebih, “Bila perlu akan kita berikan tindakan yang lebih”, tegasnya.
Informasi dilapangan menyebutkan, bahwa pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang sedang diparkir dihalaman sekitaran masjid dengan cara merusak kunci sepeda motor korban dengan menggunakan kunci palsu ( leter T ).
(Ria)
Komentar