Berita sidikkasus.co.id
Taliabu _ Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Dis-Perkim) Kabupaten Pulau Taliabu mengenai Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) belum terselesaikan secara keseluruhan pada masyarakat Desa Wayo Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu.
Saat dikonfirmasi ke salah satu anggota kelompok Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) masyarakat Desa Wayo yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa sampai saat ini bantuan tersebut belum terselesaikan secara maksimal
“Saya punya kelompok yang lain belum dapat bantuan, saya juga belum dan yang lainnya juga belum sampai selesai semua bangunannya karena anggaran yang tidak cukup,” Jelasnya (Selasa/18/02/2020).
Sambungnya, terkait bantuan tersebut dipersoalkan karena diduga ada oknum Aparat Desa Wayo yang mendapatkan BSPS.
“Saya heran apakah bisa aparat Desa mendapatkan bantuan tersebut”, bebernya
Saat terpisah, tanggapan dari Kepala Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Dis-Perkim) yakni Arwin Tamimi mengatakan mengenai BSPS itu siapa saja boleh dapat sesuai kondisinya.
“Kemarin itu kan kita sudah identifikasi di lapangan itu siapa yang berhak dapat Desa Wayo. Mengenai Aparat Desa itu saya tidak tahu karena data itu Kepala Desa yang kasi, data-data itu di kasi teman-teman bikin SK-nya langsung Bupati tanda tangan, dan sebenarnya begini bantuan ini dikhususkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, kalaupun dia aparat Desa tapi berpenghasilan rendah tidak ada masalah”, ungkapnya (Senin/17/02/2020)
Selain itu Arwin Tamimi menambahkan bahwa terkait persoalan BSPS 2019 yang belum selesai di Desa Wayo Kecamatan Taliabu Barat itu masalah kelompok anggota BSPS.
“Permasalahannya itu dari kelompok, makanya kita so suruh PPK nya itu suruh panggil Ketua Kelompoknya itu kesini, bawa bukti-bukti pertanggungjawaban penggunaan Dana itu mana.tutupnya
Reporter : jak
Komentar