Terkesan lecehkan BPD, Sudarman dilaporkan ke Badan Kehormatan

Berita sidikkasus.co.id

Bengkulu Utara – Statment Sudarman, salah seorang anggota DPRD Bengkulu Utara dari fraksi partai Golkar di salah satu media cetak beberapa waktu yang lalu, akhirnya berujung pelaporan sang politisi ke badan kehormatan dewan. Pasalnya, statemen tersebut dinilai asal bunyi dan terkesan mengkerdilkan lembaga permusyawaratan desa.

Disampaikan oleh ketua forum badan permusyawaratan desa (BPD) kabupaten Bengkulu Utara, Irwandi Zulfa bahwa Sudarman tidak paham akan substansi regulasi yang ada.

“Kami lagi berjuang untuk meningkatkan penghasilan tetap dan tunjangan BPD agar manusiawi, Minimal sama dengan siltap perangkat desa. Sehingga wajar dong kami menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat untuk ikut memperjuangkannya, Namun statmen saudara Sudarman malah seakan-akan melecehkan kami. Jika saudara Sudarman mau mengomentari hal tersebut lebih baik pelajari undang-undang desa dan Permendagrinya terlebih dahulu, Supaya tidak asal bunyi dan menyakiti perasaan 1062 orang anggota BPD se Bengkulu Utara ini,”ujar pria yang lebih akrab disapa Iwek ini, Pada hari Senin,17 Februari 2020.

Menurutnya, Berdasarkan pada regulasi yang ada, Beban dan tanggung jawab BPD itu hampir Sama dengan DPRD, yang berbeda cuma locus serta anggarannya saja.

“Seharusnya saudara Sudarman paham bahwa BPD itu parlemen dalam lingkup terkecil(desa), Tugas dan kewenangannya Hampir sama saja dengan DPRD. Termasuk yang paling urgent, Bersama kepala desa beserta jajarannya menyusun dan mengesahkan APBDdes sebagai Blueprint dan Patron pembangunan desa. jadi ketika beliau mengkerdilkan BPD berarti sama saja beliau mengkerdilkan DPR,” Imbuh Mantan ajudan orang nomor satu di Bengkulu Utara ini.

Merasa risih dengan statmen tersebut, Akhirnya hari ini pihaknya melaporkan Sudarman ke badan kehormatan dewan Bengkulu Utara.

“Kami minta BK segera memberikan sanksi tegas kepada beliau dan Juga kami meminta saudara Sudarman menyampaikan Permohonan maaf kepada seluruh anggota BPD se Bengkulu Utara melalui media massa atas pernyataannya yang melecehkan kami tersebut,” Ultimatum alumni fisipol Universitas Ratu Samban ini.

Untuk diketahui, Sebelumya dilansir dari koran radar utara yang diterbitkan pada tanggal 14 Februari 2020, Sudarman dinilai asal bunyi dan mengkerdilkan marwah BPD, Dengan statemenya menanggapi tuntutan kenaikan penghasilan tetap atau honor BPD, Menurutnya hal tersebut kurang vital. Sebap honor mereka (BPD) sekarang dinilai Sudarman cukup besar, untuk anggota saja honornya sudah 750 RB/bulan.

“Bukan kami tidak mau memperjuangkan, Tapi yang lebih penting honor pengurus masjid ini dulu, Sebap tanggung jawab mereka cukup besar dimasyarakat. Sementara itu BPD sifatnya pengawasan-pengawasan saja tupoksinya,” Pungkas Sudarman.
(Sfr)

Komentar