Berita sidikkasus.co.id
SULA – Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), tahun 2020 akan di memperketat sistem pengawasan keuangan daerah, lebih khusunya Anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi dana desa (ADD).
Kepala (Inspektur) Inspektorat Kepulauan Sula (Kepsul), H. Kamal Sangaji, mengungkapkan bahwa mulai tahun ini pihaknya beserta tim Auditor akan siap memperketat sistem pengawasan Pengguna Anggaran keuangan Dana Desa setiap Desa, sesuai dengan program yang suda di rencanakan.
“Dalam tahun 2020, kami akan fokus pada sistem pengawasan pengguna anggaran pada Pemerintah Daerah terkhususnya pada 36 SKPD, 78 Desa dan 158 Sekolah. dalam penggunaan anggaran,’’ Ucap Kepala (Inspektur) Inspektorat saat di temui Media di ruang kerjanya Rabu (12/02/2020).
H. Kamal menyampaikan selain dalam sistem pengawasan program kerja tahun 2020 dan selain itu juga, dalam waktu dekat akan kami mendelegasikan staf auditor untuk mengikuti diklat dalam pemeriksaan keuangan daerah. baik di 36 SKPD Dan 78 Desa, dan 158 Sekolah. dan pemangku penglolaan keuangan pada pihak terkait,” Ucapnya.
“Dalam delegasi Staf Tim Auditor untuk mengikuti diklat tersebut, ini juga bertujuan agar dapat meningkatkan SDM dalam melakukan Auditor keuangan tiap desa”.
Dan kami juga inginkan ada pengaduan masyarakat, terkait dengan pengelolaan anggaran keuangan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) secara terperinci dan sistematis, Kepada (inspektur) Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul). agar dapat memerintahkan tim auditor untuk memeriksa Lokasi Kejadian tersebut,”bebernya.
Saat ini kami telah melakukan pemeriksaan di Dua Desa yakni Desa Nahi, Kecamatan Sulabesi Barat, dan Desa Waigoiyofa, Kecamatan Sulabesi Timur. Sesuai pengaduan masyarakat desa setempat kepada pihak inspektorat,”
( Sm/Ums )
Komentar