Berita Sidikkasus.co.id
BANYUWANGI – Senin 10 Febuari 2020. Ratusan Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) di kawasan Rogojampi akhirnya bisa bernafas lega. Pasalnya, wacana akan direlokasinya para PKL terpaksa ditunda.
Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (Hearing) yang dilakukan di ruang Komisi II DPRD Banyuwangi menghasilkan putusan kesepakatan, bahwa DPRD merekomendasikan tuntutan PKL agar tetap berjualan di tempat yang biasanya.
“PKL tidak sepakat jika tempat yang disediakan untuk relokasi tersebut tidak layak. Disitu, secara ekonomi depan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tersebut sepi pengunjung dan tidak ada pengunjung,” kata Muhammad Ali Mahrus selaku pimpinan sidang di ruang Komisi II DPRD Banyuwangi.
Perwakilan PKL saat mengikuti hearing
Sekedar diketahui, Forpimka Kecamatan Rogojampi berencana akan menindak PKL di kawasan Kecamatan Rogojampi yang melanggar peraturan daerah (Perda).
Dalam hal ini para PKL tersebut dibenturkan oleh Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyuwangi No. 11 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat. Bahkan, para PKL pun merasa terusik dengan rencana relokasi oleh Pemerintah Kecamatan setempat.
“DPRD sepakat jika PKL benar akan direlokasi tapi dengan catatan RTH selesaikan dulu dan intinya semuanya harus layak untuk berdagang,” kata Ali Mahrus.
Bahkan, Ali Mahrus juga menambahkan akan mempertegas Dinas PU dan menanyakan sampai kapan selesainya pembangunan RTH.
Hingga saat ini, Forpimka setempat telah menyediakan tempat relokasi yang lokasinya persis di depan lokasi RTH yang berada di Dusun Sidomulyo, Desa Gitik, Rogojampi.
“Jika sepanjang tempat relokasi belum siap, maka PKL bisa berjualan seperti biasanya. Dengan catatan agar tertib, bersih, tanpa mengganggu pengguna jalan dan kendaraan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Paguyuban PKL Bersatu Rogojampi, Irvan Hidayat, mengaku lega atas rekomendasi yang diturunkan oleh DPRD, pihaknya juga berkomitmen menjaga kebersihan dan ketertiban.
“Jadi Komisi II sepakat jika ada wacana relokasi ya seharusnya tempatnya layak ditempati,” ujarnya.
Setidaknya, disepanjang kawasan Rogojampi, ada 180 PKL yang terdata oleh Paguyuban PKL Bersatu Rogojampi, Banyuwangi.
Selanjutnya, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto berusaha mencarikan solusi terbaik bagi PKL, pihaknya menginginkan relokasi dibangun dan ditata dengan bagus.
“Rogojampi harus tertata, misalnya nanti jika RTH terealisasi ya minimal nanti ada tempat santai, kan selama ini disana (Rogojampi) belum ada. Jadi, selama PKL masih menetap disana jaga kebersihan dan ketertiban,” pungkasnya. ( Heri ).
Komentar