Sat Pol Air Polres Tanjung Balai Rutin Gelar Patroli

Berita sidikkasus.co.id

Tanjung Balai – Sat Pol Air PolresTanjung Balai terus memantau keluar masuk Kapal terhadap barang barang yang dibawa guna antisipasi masuknya barang illegal dari luar negeri ke ke Tanjung Balai,

Bila menemukan perbuatan yang melawan hukum atau tidak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K. M.H melalui Kasubbag Humas Iptu Dahlan Panjaitan mengatakan hal tersebut kepada wartawan, Senin (03/02/2020).

Dikatakan Dahlan Panjaitan, kondisi perairan di wilayah hukum Polres Tanjung Balai pada pelaksanaan tugas patroli di perairan Tanjung Balai sejak Minggu (02/02/2020) pukul 20.00 WIB s/d Senin (03/02/2020 pukul 08.00 Wib dalam kondisi aman dan kondusif.

Meski begitu menurut penuturan Kasubbag Polres Tanjung Balai, Polres melalui Sat Pol Air tidak merasa puas dan tetap melaksanakan patroli.

Ditambahkan Dahlan, pelaksanaan patroli berdasarkan Surat Perintah Kapolres c/q Kasat Polair Polres Tanjung Balai Nomor : Sprin/ 12 /II/2020/Satpolair tanggal 01 Pebruari 2020.

Pada sprint tersebut Sat Pol Air diperintahkan melaksanakan tugas patroli

Maka, Senin (03/02/2020) Kapal Patroli KP II-1014 diawaki Team Regu II Bripka Joko Slamet, Brigadir Khoiruddin dan Brigadir Sy Napitupulu melaksanakan tugas patroli di perairan Tanjung Balai melaksanakan berbagai kegiatan.

Pukul 02.15 WIB, lego jangkar pada posisi koordinat N 2° 59′ 8. 376″  E 99° 50′ 54. 7836″ untuk melakukan pengawasan dan antisipasi terhadap kapal yg diduga membawa barang illegal atau barang yang dilarang keluar masuk melalui perairan Tanjung Balai.

Kemudian pada pukul 04.30 WIB, melakukan pengejaran diposisi koordinat N 2° 59′ 15. 6288″ E 99° 50′ 45. 3192″ terhadap kapal Pukat Cumi KM.CRISTO – I GT.28 NO 3049/PPb yang dinakhodai Jamingan datang dari laut tujuan Tanjung Balai.

Setelah diberhentikan selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen kapal, jumlah ABK kapal, muatan kapal dan kelaikan kapal.

Setelah dilakukan pemeriksaan muatan dan dokumen ternyata kapal tersebut memenuhi syarat dan hanya membawa cumi cumi sebagai hasil tangkapan.

Selanjutnya petugas Patroli Sat Polair Polres Tanjung Balai memberikan petunjuk agar selalu mengkapi dokumen kapal sebelum berlayar dan
mengutamakan  keselamatan berlayar serta mengkapi alat-alat keselamatan berlayar.

Personil Sat Pol Air minta agar nakhoda dan ABK menjadi mitra Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas.

Juga diharapkan agar membantu petugas Sat Pol Air untuk memberikan informasi jika ada mengetahui kapal yang mencurigakan membawa barang barang illegal seperti ballpress dan Narkoba.

Selanjutnya Senin (03/02/2020) sekira pukul 02.15 WIB, lego jangkar pada posisi koordinat N 2° 59′ 8.376″ E 99° 50′ 54. 7836″ untuk melakukan pengawasan dan antisipasi terhadap kapal yang diduga membawa barang illegal atau barang yang dilarang keluar masuk melalui perairan Tanjung Balai.
Rahmat Hidayat (*)

Komentar