Kasus dugaan korupsi DD dan ADD Loseng ,Tim Inspekturat Akan Menyerahkan Hasil Audit Ke Reskrim Polres Kepsul

Berita Sidikkasus.co.id

BOBONG – Berkas Hasil Audit Dugaan Korupsi penyalahgunaan anggaran dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun 2017-2018 dan tahap satu 2019 desa losseng kecamatan Taliabu timur selatan kabupaten pulau Taliabu,dalam waktu dekat akan di serahkan ke pihak penyidik Reskrim polres kepulauan Sula.

Sebagaimana hal ini di sampaikan oleh kepala inspektur inspektorat, Gesberd Tani pada media.senin (03/02/2020) siang tadi.

“Jadi soal kasus dugaan korupsi DD dan ADD desa loseng,itu penyidik sudah minta hasilnya,penyidik sudah telpon saya minta hasil auditnya itu,jadi dalam waktu dekat ini ketua tim ibu Ritma suda bawa hasil audit itu ke penyidik Reskrim polres Sula, karena penyidik sudah minta hasil audit itu untuk di tindak lanjut, agar kasus ini cepat selesai dan ada kepastian hukum dalam kasus ini biar tidak jadi polimik lagi di desa,” ungkap kepala inspektorat pulau Taliabu,Gesberd Tani.

lanjut,kata Gesberd Tani, lebih jelasnya langsung konfirmasi saja kepada ketua tim audit,ibu Ritma.

” Biar jelas teman-teman tanya langsung saja ke ibu Ritma karena dia yang ketua tim audit kasus itu dan dia juga yang masih bertanggung jawab atas kasus itu,saya tidak bisa bicara banyak soal kasus itu karena saya juga tidak terlalu tau dengan kasus itu,dan soal hari,tanggal dan waktu penyerahan berkas hasil audit ke penyidik itu juga dia yang tau karena dia yang berkomunikasi langsung dengan penyidik,yang jelasnya yang saya tau itu dalam waktu dekat ini sudah penyerahan dokumen hasil audit itu sesuai dengan yang pinyidik sampaikan ke saya,” tuturnya.

Sementara hingga berita ini di naikkan Ibu Ritma selaku ketua tim audit yang menangani kasus dugaan korupsi anggaran DD dan ADD desa losseng tersebut belum dapat di konfirmasi. (Rjk)

Komentar