PEMKAB PULTAB BIJAKI LPJ DITITIK YANG RAWAN

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU – Selasa, 28/01/2020. Pemerintah Daerah Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Pulau Taliabu memberi kebijakan terhadap pemasangan Lampu Penerangan Jalan (LPJ) pada Kabupaten Pulau Taliabu Maluku Utara.

Sebelumnya, pemasangan lampu penerangan dengan Pagu anggaran sebesar 800 juta yang bersumber dari APBD dan Kementerian tersebut akan difokuskan pada beberapa titik dalam kota Bobong, namun adanya keluhan dari sejumlah pihak sehingga ada pengalihan titik pemasangan dari dalam kota kejalur rumah sakit.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Kawasan Permukiman yakni awaludin Dg Pabila kepada sejumlah awak media diruang kerjanya senin, 27 januari 2020 kemarin.

Dia yang dikonfirmasi mengatakan bahwa pemasangan tersebut telah dibijaki oleh Kepala Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Armin Tamimi “Kemarin ada permintaan dari Dokter untuk dilakukan juga pemasangan dijalur rumah sakit karena gelap, Jadi ada kebijakan pimpinan untuk dialihkan kesana, karena perawat kebanyakan perempuan jadi dong tako kalau mau tugas malam jadi dokter datang mengeluh supaya ada pemasangan dijalur kerumah sakit”

Masih menurutnya, bahwa lampu penerangan jalan yang ada sudah tidak bisa lagi digunakan karena 80 persen sudah mengalami kerusakan, sehingga dari pihak Dinas Perkim akan melakukan perbaikan dengan mengganti material yang rusak “Karena lampu yang ada sudah tidak berfungsi maka akan diganti alatnya, daripada ditambah lagi tiangnya yang besar anggarannya” pungkasnya.

Selain mengalami kerusakan, lampu penerangan juga selalu dicuri oleh oknum tertentu karena berada dititik yang minim pengawasan, sehingga akan dilakukan pemasangan dengan sistem yang dijamin aman” Alasan sering kehilangan alat, akan diganti komponennya, karena sebelumnya itu pake aki jadi sekarang akan dialiri dengan listrik, makanya harus dipasang pipa untuk jalur kabel”.tutupnya. (Deni)

Komentar