Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU – Tunjangan dan gaji aparat desa tidak terbayar habis (lunas). Kepala Desa loseng, Harnono La Yai sebut anggaran alokasi Dana Desa (ADD) tahap dua di potong lagi.
Sebagaimana di sampaikan oleh salah satu aparat desa dan BPD desa losseng kecamatan Taliabu timur selatan pada sejumlah awak media Via telpon Minggu (26/01/2020) pekan kemarin.
Kata sumber yang namanya Enggan di sebut ini bahwa, jumlah total tunjangan dan gaji aparat Desa losseng 9 bulan terhitung dari bulan April sampai Desember 2019. ” Dari 9 bulan gaji kami itu, yang kades bayar hanya 3 bulan, Masih sisa 6 bulan lagi yang belum terbayar, dan itu gaji dan tunjangan tahun 2019,” ungkap dia
Ia menambahkan bahwa Kades Harnono La Yai, menyebutkan tunjangan dan gaji aparat Desa belum terbayar karena Anggaran alokasi Dana Desa (ADD) tahap 2 tahun 2019 di potong oleh pemerintah Kabupaten dan pemotongan itu terjadi dua kali. ” Kamong pung tunjangan saya belum bisa bayar habis, karena Katong pung anggaran ADD tahap 2 ini dong potong lagi,dan dong dua kali potong makanya kamong pung gaji saya tidak bisa bayar habis, silahkan kalau kamong seng trima mau lapor saya di inspektorat atau dimana saja saya siap, tapi kalau mau bayar kamong pung gaji semua uang seng ada lagi,” ia meniru ucapan kades.
Kemudian ketika di konfirmasi kepada kepala desa losseng Harnono La Yai,terkait informasi tidak terbayar habis tunjangan dan gaji aparat desa, serta informasi pemotongan ADD tahap 2 tersebut, kades menyebutkan bahwa itu benar.
“Jadi saya tidak bisa bayar habis aparat desa dan BPD pung gaji karena memang anggaran tidak cukup. katong pung anggaran ADD itu 20 persen juga belum cair, baru dong potong lagi, katanya karena Daerah mengalami devisit makanya dong potong Katong pung anggaran, dong bilang bagitu, dan pemotongan itu bukan saja di saya pung desa tapi, desa-desa lain juga sama, mulai dari Waikoka, Kamaya, Mantarara, loseng, Kawadang, Sofan, dan Airkalimat, tapi kalau lebih jelas kamong coba cek langsung di dorang bahwa batul k tarada ada pemotongan k seng, karena yang jelas itu Katong semua pung sama, dapa potong samua,” jelas kades loseng, Harnono La Yai saat di konfirmasi sejumlah media via telpon, pada Minggu (26/01/2020) pekan kemarin.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Taliabu, Mansu Mudo, mengatakan bahwa pencairan anggaran alokasi dana desa (ADD) tahap 2 tahun 2019 sudah sesuai permintaan kepala desa dan berdasarkan perubahan anggaran ADD di 71 desa kabupaten pulau Taliabu, dan tidak ada pemotongan ADD dari pemerintah kabupaten Pulau Taliabu.
“Jadi pencairan itu sudah sesuai dengan permintaan dari Desa, dengan anggaran yang ada di dong pung desa masing-masing, karena terjadi perubahan anggaran di setiap desa berdasarkan luas wilayah desa, jumlah penduduk dan angka kemiskinan, jadi ada yang anggaran bertambah dan ada Desa yang anggarannya berkurang, makanya dong pikir ada pemotongan padahal itu bukan potong tapi terjadi pengurangan ADD di Desa itu. jadi terkait informasi pemotongan itu tidak benar,” jelas kadis PMD Pultab, Mansu Mudo, saat di konfirmasi media ini Senin (27/01/2020).
Jurnalis Deni R
Komentar