Berita sidikkasus.co.id
SINTANG – Bupati Sintang dr. H.Jarot Winarno, M. Med. PH, yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr Harisinto Linoh, MM dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Herkulanus Roni, SH, M. Si menyaksikan 391 Kepala Desa menandatangani komitmen setiap pemerintahan desa untuk tidak buang air besar sembarangan dan mengaktifkan posyandu di Gedung Pancasila pada Jumat, 24 Januari 2020.
Bupati Sintang dr H Jarot Winarno, M. Med. PH menjelaskan bahwa kita semua harus berkomitmen untuk tidak buang air besar sembarangan.
“saya akan hadir kalau masing-masing desa akan melaksanakan deklarasi ODF. Ini sebuah komitmen yang luar biasa. Kita tahu bahwa akar masalah dari stunting, akar masalah dari masalah kesehatan di rumah tangga adalah kemiskinan.
Sesudah itu buruknya sanitasi dasar dan infrastruktur pendidikan. Ketiga ini akar masalah semuanya. Hari ini kita deklarasi komitmen seluruh desa di Kabupaten Sintang untuk menyelenggarakan sanitasi total berbasis masyarakat. Sanitasi buruk adalah masalah kita” terang Bupati Sintang.
“kalau kita BAB sembarangan, tidak cuci tangan, kebersihan makan tidak dijaga, maka setiap makanan yang dikonsumsi anak kita akan mengandung kuman. Ketika masuk kedalam usus, maka usus tidak akan menyerap gizi makanan tetapi usus akan sibuk untuk mematikan kuman. Akhirnya usus anak kita akan seperti selang yang keras sehingga tidak mampu menyerap makanan bergizi. Kalau 1000 hari pertama kehidupan anak kita mengalami hal ini. Maka efeknya adalah terjadi kerdil, katai atau stunting. Kemudian kalau anak sudah masuk SD kita berikan makanan yang bergizi sudah tidak berguna karena ususnya sudah seperti selang yang tidak mampu menyerap makanan.
Sehingga 1000 hari pertama kehidupan anak-anak, masalah ini harus diperhatikan” tambah Bupati Sintang
“maka saya mengajak agar sanitasi harus bagus, jamban harus ada disetiap rumah, paling tidak berbagi jamban. Tidak ada lagi berak sembarangan.
Baik warga setempat maupun warga yang datang ke kampong kita. Kebiasaan cuci tangan sebelum makan, setelah BAB dan cuci tangan sebelum memegang makanan, atau habis membersihkan anak kita yang habis BAB” pesan Bupati Sintang.
“kita juga harus menjaga makanan dan air minum kita. Kemudian limbah dapur harus ada salurannya. Tidak boleh mengotori pekarangan tetangga kita. Dan sampah harus dibuang pada lubang. Inilah sanitasi total berbasis masyarakat. Kalau ini kita lakukan, dan yang lain tidak kita lakukan. Masih bisa menurunkan angka stunting sampai 42 persen. Saya mohon Camat untuk membantu memonitor komitmen pemerintahan desa supaya stunting bisa kita turunkan” tutup Bupati Sintang.
Kepala Dinas Kesehatan dr Harisinto Linoh, MM menjelaskan penandatangan komitmen dari 391 desa untuk mewujudkan desa yang Open Defecation Free (ODF) dan komitmen untuk tidak ada lagi posyandu yang ada di desa yang tidak aktif. Semua posyandu di 391 desa harus diaktifkan kembali.
Kegiatan hari ini bisa dilakukan karena adanya kerjasama dan dukungan dari seluruh desa. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang juga sudah mendukung program kesehatan sejak 2019 lalu hingga tahun 2020 dalam rangka mewujudkan 100 persen desa ODF dan 100 persen posyandu aktif” terang dr Harisinto Linoh, MM.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Herkulanus Roni, SH, M. Si menyampaikan kegiatan penandatangan komitmen untuk pengentasan persoalan stunting yang menjadi persoalan kita selama ini. Kita berkomitmen untuk mensukseskan program nasional dan daerah khusus dalam hal stunting dan posyandu. Kami akan pantau kebijakan dan penganggaran 391 desa yang ada di Kabupaten Sintang khusus soal mengatasi stunting dan mengaktifkan posyandu. Kita harap masalah stunting bisa bersama kita turunkan dan atasi serta seluruh posyandu menjadi aktif. Kami siap membantu secara penuh terhadap program penurunan stunting dan mengaktifkan posyandu ini” terang Herkulanus Roni, SH, M. Si.
Dalam dokumen yang ditandatangani kepala desa berisikan 8 komitmen yakni komitmen untuk mengaktifkan posyandu menjadi strata purnama atau mandiri, kerjasama dengan puskesmas setempat untuk melaksanakan pelatihan kader posyandu secara rutin minimal satu tahun sekali, menyediakan gedung dan kader untuk pelaksanaan posyandu, menyediakan peralatan untuk kegiatan posyandu, menyediakan dana untuk mendukung pelaksanaan pelayanan posyandu, membentuk peraturan desa yang mendukung kegiatan posyandu di desa, mendukung pengelolaan dana sehat dalam pelaksanaan posyandu, melaksanakan survey mawas diri (SMD) dan musyawarah masyarakat desa (MMD) untuk mencari solusi bersama terhadap persoalan di desa termasuk masalah kesehatan. Yang di utamakan demi masyarakat ,agar masyarakat menjaga kesehatan .(A.REZALY.S)*
Komentar