Berita.Sidikkasus.co.id
JEMBER – Warga Dusun Tanggul Melati Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas geram dengan kejadian pada hari selasa sore sekitar pukul 17:00 wib yang memergok’i beberapa orang tak di kenal yang sedang menebang kayu Akasia yang berada di sekitar Jalan Jalur Lintas Selatan (JLS), di lahan milik pemerintah,(22/01/2020).
pasalnya Warga menilai pohon Akasia tersebut selain untuk penghijauan juga untuk menahan kencangnya angin dari laut yang biasa membawah butiran pasir ke jalan, apalagi tanaman pohon Akasia tersebut yang menanam warga setempat atas saran Pemerintah Desa.
Adapun kronologi kejadian; warga yang mengetahui jika ada beberapa orang tak di kenal menebang kayu Akasia di sepanjang Jalan JLS ,seketika itu Melaporkan hal tersebut kepada KasunTanggul Melati (Sumarsono).
Dari informasi warga, Sumarsono saat itu mendatangi lokasi untuk memastikan kebebarannya, hingga meneruskan laporan tersebut ke pihak Babinkamtibmas dan Babinsa setempat.
“saat di lokasi dirinya sempat melihat dan memberhentikan Truk yang hendak mengangkut kayu Akasia. dan dia juga sempat menanyakan kepada pelaku “siapa yang menebang pohon Akasia,dan pelaku menjawab ” saya di suruh petugas jalan” jawab pelaku kepada Sumarsono.
“warga yang keberatan atas penebangan pohon tersebut, berharap pelaku segerah di tangkap, dan di proses secara hukum, apalagi pohon itu yang menanam warga setempat, kini sudah besar dan sudah bisa di buat bangunan di tebang oleh yang tak di kenal,”imbunya.
Sementara itu babinkamtibmas bersama Babinsa Desa Kepanjen setelah mendapatkan laporan dari warga, jika ada pencurian kayu di sepanjang jalan JLS, Kanit Sabhara Polsek Gumukmas IPDA Danu Prasetyo juga ikut turun ke lokasi untuk ikut mengecek keberadaan tempat pencurian kayu akasia tersebut.
Namun setiba di TKP, hanya mendapati sisa tumpukan dan kayu Akasia yang tidak sempat di angkut oleh pelaku yang sebelumnya kepergok oleh warga,
“Terlihat dari banyaknya tumpukan kayu akasia dan bekas potongan di perkirakan lebih dari 5 truk kayu akasia yang sudah di bawah kabur oleh pelaku” tutur Danu.
Hingga kini polisi masih penyelidiki dan mencari siapa pelakunya.
Pihaknya akan terus lebih gencar melakukan patroli hingga mengetahui dan menangkap para pelakunya.
“Karena lahan tersebut merupakan tanah milik negara, Jika memang ingin memotong seharusnya lebih dulu ijin ke pihak pemerintah desa. namun sampai sekarang tidak ada laporan dari desa jika akan ada pemotongan kayu Akasia yang ada di sepanjang jalan JLS,”tambahnya.
Sementara tumpukan dari potongan kayu yang tidak sempat di angkut oleh pelaku, akan kami amankan sebagai barang bukti dan akan dilakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku pencurian kayu tersebut,”ucapnya. (Yan)
Komentar