Berita Sidikkasus.co.id
HALBAR _ Hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan
pada Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat Provinsi Maluku utara Tahun 2018 mengungkapkan sebanyak temuan pemeriksaan, dengan rincian sebagai berikut.
Saldo PFK pada Empat Bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Belum
Disetor ke Kas Negara senilai Rp144.706.038,00.
Pada Tahun Anggaran 2018, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat mencatat
hutang PFK OPD dalam Neraca senilai Rp 566.084.722,00 dari tahun sebelumnya
senilai Rp 404.027.678,00.
Hasil pemeriksaan dengan membandingkan dokumen penerimaan pungutan
pajak dan penyetoran pajak pada empat Bendahara Pengeluaran OPD, diketahui
bahwa bendahara belum menyetorkan hutang PFK ke Kas Negara total senilai
Rp144.706.038,00. Rincian hutang PFK yang belum disetorkan ke Kas Negara dapat
dilihat pada Tabel 1 sebagai berikut.
Tabel 1 OPD yang Belum Menyetorkan PFK sampai dengan Akhir Pemeriksaan
Reporter : Jak
Publisher : Tedy
Komentar