Berita. Sidikkasus.co.id
SIMEULEU – Anggota DPR Aceh dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Ridwan menyoroti penegakan Syariat Islam di Aceh yang saat ini plin-plan.
Muhammad Ridwan menyatakan jika penegak hukum dan juga pejabat pengambil kebijakan di Aceh tidak komitmen dalam Penegakan Syariat Islam atau hanya selogan kepentingan saja!
Pernyataan ini dia sampaikan kepada wartawan saat dia menerimah sejumlah pengurus DPC PDI-Perjuangan Simeulue yang berkunjung ke Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Aceh, Simpang Jambo Tape, Banda Aceh pada Senin (20/1).
Lebih spesifik dia menyoroti salah satu kasus, tentang tidak adanya kepastian hukum soal video Amoral/Mesum oknum Bupati Simeulue.
“Penegakkan hukum dalam hidup ini harus hitam putih. Kalau tidak ingin Syariat Islam, iya undang saja investor buka kasino di Simeulue seperti yang dimaksud sianu itu (Kadri Amin-red),” tegasnya.
Lebih lanjut Muhammad Ridwan mengaku bingung dan mempertanyakan juga sikap politik serta komitmen sejumlah pemangku jabatan di Aceh dalam hal Penegakan Syariat Islam dan Penegakan aturan lainnya.
“Aneh memang kita di Aceh sekarang ini, terkesan pejabat dan penegak hukum kita kalau menguntungkan mereka atau kelompok mereka, setuju. Kalau tidak menguntungkan tidak setuju. Mestinya tidak boleh begitu, Syariat Islam ini tidak boleh dipermainkan,” terangnya.
Lebih lanjut, Muhammad Ridwan menyatakan soal mempertahankan eksistensi Syariat Islam adalah masalah penting tak kecuali Penegakan hukum Islam untuk penuntasan soal video mesum oknum pejabat amoral di Simeulue dengan seorang wanita dari daratan Aceh.
Lebih lanjut Muhammad Ridwan akan segera membawa persoalan penegakkan hukum Syariat Islam ke forum DPRA. “Ini harus clear,” ulangnya.
Ia menambahkan jika memang hal demikian(red-perbuatan oknum Bupati Simeulue) bisa diperbuat harus diberitahu kepada semua orang Aceh oleh Pejabat Pemerintah Aceh .
“Kalau bisa melakukan hal mesum begitu, buat surat. Jadi masyarakat tidak bingung dan terombang ambing,” tambahnya lagi.
Dia pribadi menyatakan kepastian hukum dalam Penegakan Syariat Islam di Aceh dan Simeulue tidak boleh ditawar dan tidak boleh pandang bulu.
“Harus berlaku sama, jangan giliran pejabat kita diam. Giliran rakyat biasa koar koar bahkan ambil momen panggil media ekpose di koran dan tv. Giliran pejabat pelakunya kita diam. Saya tidak setuju,” jelas Muhammad Ridwan.
Maka itu jika memang penegakan apa pun di bumi Aceh ini khususnya objek pengabdiannya kemana, jika itu kunci semua di jalankan komitmen pasti selesai kepastian hukum di bumi Aceh ini. (Bung Madi.)
Komentar