Berita Sidikkasus.co.id
BANYUWANGI ~ Gencarnya pemberitaan media terkait temuan surat berita acara serah terima bantuan paket sembako yang diduga diberikan tidak merata didusun Pancer desa Sumberagung kecamatan Pesanggaran pada hari Selasa tertanggal (14/1/2020) direspon oleh PT BSI.
Melalui rilis respon yang dikirim via pesan diaplikasi WhatsApp humasnya yang bernama Mufizar Mahmud kepada awak media pada hari Jumat (17/1/2020) menyebutkan jika memang tidak semua warga dusun Pancer menerima bantuan paket sembako tersebut.
Ada beberapa kriteria warga yang berhak menerima bantuan paket sembako tersebut, diantaranya adalah warga miskin disekitar perusahaan, dibawah ini isi lengkap rilis respon yang dikirim Mufizar Mahmud selaku humas PT BSI tersebut,
Program ini berawal dari permohonan masyarakat kepada PT Bumi Suksesindo (BSI) untuk membantu warga miskin di sekitar perusahaan.
Mereka adalah warga manula yang sudah benar-benar tidak memiliki mata pencaharian, sehingga untuk kebutuhan makan sehari-hari harus dibantu oleh warga (tetangga terdekat).
Menyikapi permasalahan ini, beberapa warga mengajukan ke BSI untuk turut membantu kebutuhan pangan warga miskin tersebut, PT BSI menyanggupi permintaan tersebut karena di perusahaan ada program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yaitu kategori sosial dan budaya.
PPM sendiri merupakan implementasi dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 1824 Tahun 2018,Selain itu, warga yang selama ini dibantu, tidak terjangkau program Rantang Kasih yang dibuat Pemkab Banyuwangi. Sehingga, permasalahan keseharian mereka belum teratasi.
Bantuan sosial berupa sembako ini merupakan bagian dari Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT). Program PMT ini menyasar dua kelompok masyarakat, yaitu PMT untuk balita yang penyalurannya melalui posyandu kerja sama dengan puskesmas. Sedangkan PMT manula diserahkan langsung oleh petugas perusahaan.
Penerima program PMT manula ini hingga saat ini sebanyak 20 orang. Mereka tinggal di sepanjang wilayah Pancer, Kaliwuluh, hingga Ringinagung.
Bantuan yang diberikan berupa sembako sebagaimana tertera di dokumen yang beredar. Tidak ada bantuan berupa uang.
Kalimat terakhir yang menyatakan uang adalah untuk penjelasan bahwa uang yang diterima dari Divisi Keuangan (Finance) oleh petugas perusahaan sudah dibelanjakan dan diserahkan kepada penerima.
Sebagai tambahan dari PMT, program-program yang tercakup dalam PPM BSI meliputi BPJS warga tidak mampu, beasiswa prestasi untuk anak tidak mampu, bedah rumah, layanan kesehatan ke rumah warga tidak mampu, dan bantuan bagi warga berkebutuhan khusus (difabel).
(TIM)
Komentar