Poto: Direktur JIMM Heru Saputra
Berita sidikkasus.co.id
SELUMA – Direktur Eksekutif Jaringan Intelektual Muda Manifesto (JIMM) Bengkulu Heru Saputra meminta Polda Bengkulu terus mengembangkan kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan pemeliharaan kendaraan dinas di Sekretariat DPRD Seluma. Di mana dalam kasus ini telah ditetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni FL selaku PPTK dan SA selaku Bendahara Pengeluaran.
“Kita berharap kasus korupsi di DPRD Seluma ini jangan terhenti di PPTK dan bendahara saja, yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kita meminta dan akan sangat mendukung pihak polda untuk melakukan pengembangan, jangan sampai jika ada pihak-pihak lain yang lebih layak ditersangkakan, justru tidak tersentuh, dan kita menduga dalam kasus ini tidak sebatas keterlibatan kedua orang itu saja,” kata Heru kepada sidikkasus, kamis, 16 Januari 2019.
Menurut Heru, banyak kasus serupa yang terjadi, di mana bawahan hanya menjalankan instruksi atasan, atau justru dilakukan secara ‘berjemaah’, namun ketika ada resiko hukum hanya mereka yang menanggung.
Tokoh Pemuda Seluma yang juga aktif di Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Provinsi Bengkulu ini juga berharap kedua tersangka untuk berani bersuara, apabila memang merasa ‘dikorbankan’ atau bukan hanya mereka yang menikmati hasil dugaan korupsi ini.
Lebih lanjut Heru mengapresiasi langkah Polda Bengkulu dalam memberantas kasus korupsi di Provinsi Bengkulu, dan berharap kasus-kasus lain juga turut diungkap hingga ke akar-akarnya. (ryu)
Komentar