Polisi Razia Kendaraan Truck Yang Bermuatan Lebih

Berita Sidikkasus.co.id

PROBOLINGGO – Mengantisipasi terjadinya Kecelakaan lalu lintas menonjol di jalur selatan Probolinggo-Lumajang, Satlantas Polres Probolinggo langsung menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Raya Leces, (12/1/2020) Khususnya, truk yang membawa muatan melebihi kapasitas angkutan karena rawan mengakibatkan kecelakaan.

Razia kendaraan dilakukan pada semua pelanggaran. Baik kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, tidak pakai helm, dan truk yang melebihi muatan. Hasilnya, petugas berhasil menindak sejumlah truk yang membawa muatan melebihi kapasitas. Salah satunya, truk bermuatan kayu sampai melebihi di atas bak truk.

Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Sigit Raharjo mengatakan, pasca kejadian kecelakaan di jalur selatan masuk Lumajang, pihaknya mencegah kejadian serupa di wilayah Polres Probolinggo. Termasuk, antisipasi truk lebihi kapasitas muatan terguling di jalan raya.

“Truk yang lebihi muatan rawan mengakibatkan kecelakaan dan terguling di jalan raya. Seperti yang terjadi beberapa hari lalu, truk muatan tebu yang lebihi kapasitas, terguling di Jalan Raya Leces bawah jalan tol,” ujarnya.

Sigit menjelaskan, truk yang terguling, baik itu muataan lebihi kapasitas atapun tak layak jalan, sangat membahayakan pengguna jalan lainnya. Selain itu, truk terguling bisa mengganggu arus lalu lintas.

“Karena itu, razia kami lakukan. Selain periksa kelengkapan surat-surat kendaraan, truk lebihi muatan juga ditindak. Total ada 77 pelanggaran yang ditindak. Tapi, hanya tiga truk yang melanggar karena melebihi muatan,” ujarnya. (Yuli/suga)

Komentar