Berita sidikkasus.co.id
SITUBONDO – Senin (30/12/2019). Pelantikan kades diawali dengan pengambilan sumpah dan janji kades terpilih, lalu dilanjutkan dengan penyematan tanda jabatan. Masa jabatan kades yang dilantik ini selama 5 tahun periode 2020-2025.
Para kades yang dilantik ini telah mengucapkan sumpah dan janji yang intinya akan memenuhi kewajibannya selaku kades dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya, dan seadil-adilnya.
Kades yang dilantik akan selalu taat dalam mengamalkan dan mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara dan menegakkan kehidupan demokrasi serta melaksanakan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya yang berlaku bagi desa, daerah, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bupati Situbondo juga mengingatkan, kades harus dapat bekerja sama dengan perangkat desa agar dapat menyerap anggaran dana desa dengan maksimal.
Bagi desa yang memiliki fasilitas seperti desa wisata diharapkan dapat memajukan pemberdayaan masyarakat dengan mempromosikan desanya untuk tujuan pariwisata.
Apalagi anggaran dana desa dari pusat jumlahnya sangat banyak sehingga harus dikelola dan dimanfaatkan dengan sebaiknya.
Kades yang telah dilantik juga diharapkan dapat menjadi suri tauladan di tengah masyarakat dan lebih mengedepankan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi. (Emen)
Komentar