Berita sidikkasus.co.id
Halteng – Akibat mengomsumsi Minuman Keras (Miras) salah satu karyawan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) bernama Glen Aditya Moleh (25) warga asal Desa Sahu, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), mengalami kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas) di jalan poros Desa Lelilef Sawai, pada Minggu (5/1/2020).
Iformasi yang di himpun, kecelakaan tersebut terjadi akibat korban (Glen) mengendarai sepeda motor Honda dengan Nopol DG 2869 M, dalam kondisi mabuk berat sehingga korban tidak dapat mengontrok laju kendaraanya sehingga di duga menabrak pembatas jembatan tepatnya di dekat Bandar Udara (Bandara) Lelilef, setelah itu korban tidak sadarkan diri, ” saat itu kami lihat korban jatuh di dekat jembatan dan tidak sadarkan diri, ” kata Matheis Nanlohi salah satu saksi kepada awak media.
Korban (Glen) dari Desa Lelilef bertujuan ke tempat kerja di Perusahan PT IWIP namun belum sampai di tujuan korban mengalami kecelakaan dan tak sadarkan diri, di duga mengalami benturan yang cukup keras.
Kasat Lantas Polres Halteng, AKP Johanis S. Aipipidely kepada awak media, membenarkan, pihaknya telah menerima informasi dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) ada terjadinya kecelakaan tunggal di jalan poros Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, pada pukul 16.00 WIT Minggu (Dinihari), kemudian anggota sat lantas menuju ke TKP dan korban (Glen) tergeletak di badan jalan menuju perusahan PT IWIP, tak sadarkan diri, sehingga korban di larikan ke RS, ” korban di duga mengalami bentuan di kepala yang begitu kuat hingga meninggal dunia di TKP, ” ucapnya.
Korban saat mengendarai sepeda motor dalam kondisi mabuk serta tidak menggunakan helm saat berkendaraan dan tidak dapat mengontrol laju kendaraannya. ” Sepeda motor korban sudah kami amankan di kantor dan menunggu keluarga korban, dan kami sudah ambil keterangan dari saksi yang ada di TKP dan kecelakaan tersebut murni tunggal, sebab korban dengan kondisi mabuk saat bawa kendaraan di jalan raya, ” jelasnya.
Sementara itu, korban di nyatakan meninggal dunia oleh pihak dokter, di karenakan benturan yang cukup kuat di bagian kepala. Dan sampai berita ini di terbitkan pihak polres Halteng berkoordinasi dengan pihak Polres Halbar untuk memberitahukan ke keluarga korban (Glen) yang mengalami kecelakaan. (savi)
Komentar