Bendungan Air Utama Hancur, Ratusan Juta Lebur

Berita. Sidikkasus.co.id

SIMEULEU – Komplek perumahan Tranmigrasi Unit Latiung Blok B Desa Lataling, Kecamatan Teupah Selatan Kabupaten Simeulue tahun anggaran 2018 lalu, namun kondisinya tidak sesuai harapan penerima. Pasalnya salah satu sarana air bersih yakni, pembangunan bendungan utama belum dimanfaatkan suda hancur.

” Ratusan juta untuk pembagunan bendungan itu sia-sia sesuai kondisi bangunan asal jadi, kenapa tidak tiang utam kiri – kanan tidak ada besi, pinggang begitu juga, bisa di katakan tidak sesuai spek, bahkan bahan matrial batu sungai dan semen pun apa adanya. Hanya saja tampak lantai tikar yang ada besi ukuran delapan in.
Hal itu di sampaikan penerima mamfaat, Safari (40) pada sidikkasus.co.id sekaligus croscek pembangunan tersebut dengan rekan media lainya minggu, 29/12/2019.

Selanjutnya Julhikam, mengatakan’ kami penerima tidak seperti ini fasilitas sarana seperti pengasingan, ia mencontohkan lampu penerang suda setahun dalam gelap, lahan perkebunan sampai saat belum final pemiliknya, hanya saja patok atau blok dan itu masih bermasalah dengan areal masyarakat setempat sebagian” jelas Julhikam.

Seharusnya areal lahan itu kami terima debu atau siap tanam, ini dalam kondisi hutan, hanya saja pembersihan 2,5 hektar dan itu jalur pinggir jalan. Namun pihak Dinas Tranmigrasi Simeulue menyarankan pada kami, biaya pembersihan perhektar di upahkan Rp 1,5 juta, sedangkan alat berat Rp 6 jutaan’ ini nampak ada permainan jika memang pembersihan memakai alat berat silakan yang penting bersih dan kami penerima siap tanam atau terima (Debu).
Lanjut dia ( red-julhikam), dari 20 Kepala Keluarga (KK) untuk lampu penerang dibebankan jaringan intalasi kepada penerima tahun 2018. Anehnya pembangunan tahap dua 20 unit tahun 2019, penerima suda terpasang’ aneh bin ajaib, kok beda.” Ujarnya.

Sidikkasus co.id. melihat perkarangan penerima mamfaat bantuan bibit kelapa, bibit jernang dll, hanya formalitas lapangan. Sampai kapan bisa menampakkan kemandirian keberhasilan sesuai harapan Pemerintah, jika hal itu di biarkan! Bagaimna tidak pelaksana sarana prasarana yang diharapkan sebatas janji.

Bung Madi.

Komentar