Berita sidikkasus.co.id
JAKARTA. Pembangunan Kontruksi Waduk Krueng Keureuto Kecamatan Paya Bakong Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh berlangsung tahap kontraktor oleh kontraktor Nasional dan Lokal Aceh.
Bendungan ini juga berfungsi untuk penyediaan air irigasi seluas 9.420 hektar, kapasitas 500 liter per detik, dan PLTA dengan kapasitas 6,34 megawatt.
Kita dari stakeholder LSM Wira Lentera Jiwa (WLJ), Dan Desa Rusip dan Tembolon serta Ketua Adat Desa Rusip Kec. Syiah Utama telah melakukan pertemuan dengan Kadis BPN Kab. Benar Meuriah pada 26 Desember 2019.
Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Kadis BPN Benar meriah beserta Staff nya, dalam pertemuan tersebut kita menyampaikan menyangkut pembebasan lahan Waduk Krueng Keureuto Aceh Utara dan Benar Meuriah harus sesuai aturan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kab. Benar Meuriah,
Dipertemuan tersebut kita meminta BPN Benar Meuriah mennyajikan data sesuai Aturan yang mengacu pada Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) Waduk Krueng Keureuto, Pada dasarnya kita meminta pembebasan lahan Waduk Krueng Keureuto sesuai aturan.
“Kami mengharap pihak yang terlibat dalam dalam proses pembebasan Lahan, dalam hal ini Balai Wilyah Sungai Sumatra-1 dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Benar Meuriah untuk tidak bermain-main dalam proses pembebasan lahan, Karna ini memicu konflik dilapangan antar kecamatan Mersidah dan Syiah Utama, Karena di AMDAL dan BPN jelas pembebasan lahan Waduk Krueng Keureuto masuk kewilayah Rusip dan Tembolon Kecamatan Syiah Utama Kab. Benar Meuriah, Kami dari LSM Wira Lentera Jiwa (WLJ) Grub We Love Jokowi Nasional meminta POLDA ACEH dan POLRES Benar Meuriah untuk menurunkan TIM Invistigasi ke lapangan.
Ketua Umum: Yanes Yosua Frans
LSM Wira Lentera Jiwa (WLJ) Grub We Love Jokowi Nasional
Komentar