Berita sidikkasus.co.id
BANYUWANGI – Perayaan Natal menjadi kebahagiaan tersendiri bagi warga binaan seluruh Lembaga Permasyarakatan dan Rumah Tahanan di jawa Timur Seperti halnya hari ini rabu, (25/12).
“Pemberian remisi untuk napi yang merayakannya ini setelah adanya persetujuan dari Kemenkum HAM pusat,” ujar Kalapas Banyuwangi Ketut akbar herry achjar .
Tujuh Warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Banyuwangi yang beragama Kristen mendapatkan remisi hari raya Natal, Rabu, (25/12/19).
Kepala Lapas Banyuwangi Ketut Akbar Herry Achyar mengatakan, warga binaan yang beragama Kristen berjumlah 15 orang. Dari jumlah itu hanya Tujuh orang napi yang berhak mendapatkan remisi.
Dari Tujuh narapidana (napi) yang dapat remisi tersebut, jelas Akbar, mereka hanya mendapatkan potongan masa tahanan. Tidak ada yang langsung bebas. dari ke tujuh napi tersebut.
Akbar menyebutkan, pemberian remisi masa tahanan ini karena mereka dinilai telah menunjukkan perubahan positif jauh dari sebelum dipenjara. Sejauh ini, para napi terpantau masih berperilaku baik selama menjalani proses masa tahanan.
“Napi yang diberi remisi ini, karena dinilai berprilaku yang baik dan berubah total selama menjalani masa tahanan. Namun tidak ada yang mendapatkan remisi langsung bebas,” terangnya.
Dalam acara Natal di dalam lapas kelas II A Banyuwangi kali ini di hadiri oleh Kapolsek Giri,Camat giri,Kabag Umum kanwil kemenkumham jatim,Nampak suasana Natal di dalam lapas para jamaat terlihat khusuk mendengarkan pidato dari pendeta Yusuf Hartadi dari GKT genteng.
Setelah acara Perayaan natal,Para WBP yang merayakan penuh haru saling melepas rindu berpelukan dengan para keluarganya yang ikut serta merayakan Hari natal di dalam lapas banyuwangi. (ari)
Komentar