Berita sidikkasus.co.id
BANYUWANGI – Buntut di keluhkanya oleh sejumlah pesiunan yang rata-rata sudah lanjut usia dengan pelayanan Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Kabupaten Banyuwangi,
Nasabah BTPN Banyuwangi Yatini (68)Sangat kecewa Dengan pelayanan pihak BTPN Banyuwangi yang selalu mempersulit dirinya saat hendak melunasi pinjamanya “Sudah beberapabkali saya menghadap ke pihak BTPN jawabanya tetap tidak bisa di lunasi, jelas -jelas dalam isi perjanjian tertulis pelunasan sebelum jatuh tempo akan di kenakan denda 5 persen, saya siap untuk membayar denda, namun pihak BTPN tetap saja mempersulit saya mas “ungkap Yatini kepada Wartawan.
Yatini mulai terhitung pinjaman hingga bulan Desember, 2019 ini sudah ke 42 angauran, dalam perjanjian pinjaman bisa di tutup setelah ada cicilan selama satu tahun.
Saat di konfirmasi pihak BTPN melalui via WA Angga, tidak ada jawaban malah saat ditanya mengenai pelunasan Angga hanya menjawab “saya masih di jalan” lalu WA. di blokir oleh angga salah satu staff BTPN Banyuwangi.
Yatini menambahkan Perihal dan perilaku tersebut sangat merugikan masyarakat terkusus masyarakat yang menjadi nasabah,” terang yatini warga Sumbersari Kecamatan Srono Banyuwangi.
Lebih lanjut Yatini mengatakan, dengan seringnya terjadi keluhan-keluhan masyarakat dalam hal ini Nasabah, saya berharap pihak Terkait untuk mengambil tindakan yang tegas. (ari)
Komentar